Home Batam Tingginya Kejahatan Anak di Batam, KPAI Dorong Pemko Bentuk KPAID Kota Batam

Tingginya Kejahatan Anak di Batam, KPAI Dorong Pemko Bentuk KPAID Kota Batam

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Komisi Perlindungan Anak (KPA) Indonesia menyambut baik dengan adanya Peraturan Daerah tentang pembentukan Komisi Perlindungan Anak tingkat Kota Batam. Mengingat kasus kekerasan dan pelanggaran hukum melibatkan anak sebagai pelaku dan korban meningkat di Kota Batam.

” Peningkatan kasus anak berhadapan dengan hukum cukup tinggi di Kota Batam. Presentasenya naik setiap tahun dari orangnya. Dari laporan yang kami terima ada 80 kasus tahun 2015, dan untuk itu kami hadir di Kepri agar, Pemko Batam cepat mewujudkan komisioner tingkat Kota Batam,” ujar Putu Elvina, Senin ( 9/5/2016) saat silahturahmi bersama Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad.

‎Putu menjelaskan, untuk mengadirkan komisioner di Batam, Pemerintah Kota Batam telah memiliki Perda 02 Tahun 2016, tentang penyelenggara Perlindungan Anak. Dan, pembentukan komisioner tingkat kota ini, diamanahkan dalam undang undang.

“Kami apresiasi ke Pemko Batam, karena telah ada regulasi perda perlindungan Anak. Kasus kasus anak di Batam ini sudah sangat luar biasa, karena kasus ancaman hukuman mencapai 7 tahun. Bahkan, ada ratusan anak yang bermasalah dengan hukum dengan ancaman diatas 7 tahun tersebut, dan ini memprihatinkan,” ujar Putu.

Dijelaskan juga, Dr Budiharjo, Komisioner KPAI Pusat, yang juga Ketua Devisi Kasus Traffiking Tingkat Pusat menjelaskan kasus anak saat ini terjadi, karena peran pembangunan yang dinilai hanya dalam bentuk fisik saja, sedangkan pembangunan nilai budaya dan pekerti sudah jauh dilaksanakan oleh orang tua.

” Anak dituntut bisa segala hal, tapi lupa bagaimana nilai budi pekerti yang baik untuk mencapainya. Inilah yang menjadi penyebab, kenapa anak lebih banyak diluar rumah dan salah pergaulan,”ujar Budi.

Mendapat penjelasan ini, Wakil Walikota Batam Amsakar terkejut jika ratusan anak terlibat kasus kejahatan di Kota Batam.

“Saya terkejut mendengar banyak data anak yang terlibat masalah hukum di Batam. Perlu kerja dari Badan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, harus memperhatikan ini.

” Kasus kekerasan dan pembunuhan beberapa waktu lalu di Batam, kini telah kami lakukan berbagai upaya. Seperti membangun sistem dan pemasangan CCTV di daerah-daerah rawan,” ujar Amsakar.

Amsakar mengakui juga kalau Perda tentang penyelenggara Perlindungan Anak di Kota Batam. “Sangat banyak kegiatan dan menyelesaikan pekerjaan rumah yang ditinggal oleh pimpinan sebelum ini. Sehingga, belum sempat baca Perda tersebut. Dan, jika memang itu amanah undang-undang dan harus ada di setiap kota, maka secepatnya dinas terkait bersama untuk membentuk komisioner tersebut,”ujar Amsakar.(dedy)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026