Home Batam 12 Orang Sekuriti di Bank BCA Jodoh Protes Dipecat Perusahaan

12 Orang Sekuriti di Bank BCA Jodoh Protes Dipecat Perusahaan

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id , BATAM – Sebanyak 12 orang sekuriti Bank Central Asia (BCA), di PHK oleh PT Srikandi Inti Lestari. Sebagai perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, PT SIL dinilai tidak wajar melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut.

Informasi yang diterima wartakepri.co.id, Senin (9/5/2016) dari seorang securiti yang telah di PHK, Suhariadi menyebutkan bahwa tindakan yang diambil pihak perusahaan SIL sangatlah tidak beralasan.

Menurutnya, keputusan dari perusahaan yang beralamat di jalan Imam Bonjol No 13 Nagoya Kota Batam ini, adalah implikasi daripada permintaan awal kami, dan terkesan seperti balas dendam. Dimana dulunya kami pernah menggelar aksi mogok kerja yang dikarenakan adanya pemotongan tidak jelas daripada gaji yang kami terima.

” Beberapa waktu lalu, kami sempat protes dan melakukan mogok kerja. Sebab, sebagian dari hak kami tidak diberikan. Seperti uang makan, gaji yang tidak sesuai UMK, dan MC yang tidak diberlakukan. Oleh sebab itulah kami melakukan perlawanan”, ujarnya.

Masih kata Suhariadi mewakili 12 orang securiti yang di PHK, berdasarkan protes tersebut, kami juga telah dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja atas tuduhan melakukan kekerasan dan pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sama. Padahal apa yang dituduhkan pihak perusahaan itu, tidaklah benar dan lebih mengarah kepada fitnah belaka.

Kendati demikian, sambung Suhariadi, sebagai orang yang terdzholimi, kami hanya bisa sabar dan berupaya agar hak kami dapat diterima. Sekarang yang jadi persoalan adalah masalah PHK ini, padahal kontrak kerja kami masih ada, tapi kenapa di PHK.

Sebagai pekerja yang ditempatkan pada Bank swasta terbesar di Asia, kami tidak mendapatkan uang makan. Sementara kalau dilihat dari rekan-rekan lain yang ditempatkan pada Bank BPR, mereka diberikan uang makan. Ini jelas merupakan diskriminasi, dimana adanya terjadi perbedaan yang dilakukan oleh perusahaan terhadap kami, tukasnya.

Semoga ada perhatian dari pihak terkait untuk dapat meluruskan permasalahan ini, agar kedepan tidak ada lagi terulang kejadian serupa. Kami tidak masalah di PHK, asalkan hak kami dibayarkan. Seperti hak kami yang telah di PHK, namun kontrak kerja masih tersisa, pintanya.(ichsan)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026