BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Hakim Wahyu Prasetyo SH selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, resmi merangkap jabatan sebagai Humas sejak, Selasa (22/3/2016). Sebelumnya jabatan tersebut dipegang Hakim Syahrial Harahap SH.
Dalam keterangannya bersama wartawan yang meliput di PN Batam, bahwa pergantian itu suatu yang wajar untuk meyegarkan dalam lingkungan institusi. Karena Hakim Syarial sudah lama di Batam sehingga untuk mengantisipasi jika suatu saat mendapat tempat baru, kita sudah siap mengantikanya.
Disamping itu, kami akan segera mempersiapkan berbagai peraturan dan Tata tertib ( Tatib) baru dilingkungan PN Batam. Hal ini dilakukan untuk mempermudah informasi bagi masyarakat dan pers, sehingga dalam penyajian berita dapat mudah dikomsumsi semua kalangan.
” Kita akan menjadikan PN Batam lebih efisien dan lebih baik kedepannya, sesuai dengan kriteria di badan peradilan umum (Badilum),” kata Wahyu.
Tim bidang humas ada tiga orang, dan dipercaya sebagai Ketua atau Kepala bidang humas anggota humas bidang perkara dipegang Hakim Endi Dwi Indraputra Sh dan Panitera, Siti Fatimah sebagai anggota humas bidang administrasi di PN Batam.
Sementara Hakim Endi SH menjelaskan, bahwa seluruh bidang perkara yang penting yang sifatnya sangat menarik untuk dikomsumsi publik akan dibuatkan pers rilis untuk media, dengan tujuannya supaya pemberitaannya tidak bertolak belakang dengan fakta persidangan.
“Jika ada perkara yang sifatnya menarik, silahkan minta kepada saya,” himbaunya.(nik)