Sempat Berhenti Sementara Pemberian Vaksin MR di Karimun, Pemberian Imunisasi Ini Kembali Dilakukan

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Setelah sempat dihentikan sementara, Pemkab Karimun kembali melanjutkan pemberian vaksin Measles Rubella (MR) atau imunisasi campak.

Itu setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengambil sikap dan membolehkan pemberian vaksin MR.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap imunisasi tersebut. Hal itu dikarenakan MUI telah mengambil sikap dan memperbolehkan pemberian vaksin MR.

“Permasalahan sebelumnya karena belum ada kepastian secara akidah hukum Islam, terjadi perdebatan MUI dan Kementrian. Tapi setelah MUI mengambil sikap, memperbolehkan pemberian vaksin kerena hingga saat ini belum ada pengganti,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu (5/9/2018) kemarin.

Aunur Rafiq juga mengatakan, untuk mengembalikan dan memulihkan keraguan masyarakat tidaklah gampang. Maka, untuk pemberian vaksin tidak ada intimidasi pemaksaan dan hanya berbentuk himbauan.

“Kita tetap jalan, tujuannya untuk kesehatan. Sementara untuk pengganti obat itu belum ada. Saya katakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin imunisasi ini,” ucap Aunur Rafiq.

Sebelumnya, pemberian vaksin MR di Kabupaten Karimun sempat dihentikan setelah keluarnya surat rekomendasi MUI Kabupaten Karimun kepada Bupati karena belum ada kepastian halal dari vaksin tersebut.

Sumber : Lendoot.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG