WARTAKEPRI.co.id KARIMUN – sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) Untuk Barang Impor di Pelabuhan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun mulai menggelar sosialisasi penerapan Inaportnet bagi seluruh agen pelayaran di kabupaten Karimun pada Kamis (26/9/2019), di Ballroom hotel Aston lantai 7.
Sosialisasi yang diikuti ratusan peserta tersebut diselenggarakan untuk memberikan informasi dan kesiapan dari penerapan DO Online khususnya yang dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Junaidi.
Ungkap Pria asal Jawa tengah tersebut, Inaportnet merupakan kebijakan kantor pusat Ditjen Hubla. Dimana pada tahun 2018 sendiri Inaportnet sudah diterapkan di 17 pelabuhan, dan pada tahun ini nantinya juga ada 17 pelabuhan baru yang akan menyelenggarakannya, Khusus untuk Tanjungbalai Karimun ini baru tahap sosialisasi dan di November sudah bisa go live.
“ Dengan diterapkannya sistem Inaportnet barang dan DO Online di pelabuhan, para pengguna dapat melakukan tracking & tracing posisi kapal dan pergerakannya, sehingga dapat meningkatkan transparansi kinerja pelayanan sekaligus mampu menyederhanakan prosedur pelayanan menjadi lebih cepat dan murah yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik di pelabuhan,” ujarnya.
Lanjutnya, Inaportnet baru diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang berada dibawah Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), termasuk juga pada kapal-kapal yang masuk di Terminal Khusus (tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
“Sosialisasi Inaportnet tersebut diikuti oleh sebanyak 150 peserta yang berasal dari 50 perusahaan pelayaran yang ada di Karimun, dan Sistem ini belum berlaku untuk kapal-kapal tradisional yang melayari rute antar pulau seperti boat pancung maupun kapal layar motor,” tutupnya.(*)
Kiriman : Aziz Maulana





























