Guna Meningkatkan Jumlah dan Variasi Lapangan Kerja yang Tersedia bagi Penduduk Setempat
WARTAKEPRI.co.id KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq pada Selasa (29/10/19) pagi, melantik pengurus Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dan Forum Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) Kabupaten Karimun Periode 2019-2022 di Gedung serba guna Balai Nilam Sari.
Pelantikan diawali dengan laporan panitia pelaksana oleh Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Karimun, Ahmadi yang dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dari Bupati Karimun.
Dalam laporannya dihadapan para tamu undangan, Ahmadi menjelaskan bahwa Dengan adanya Forum Pelaksana TJSP dan Forum PEL diharapkan penyaluran dana TJSP dapat menjadi lebih tepat dan terarah.
“Terutama dalam mengembangkan dan meningkatkan sektor ekonomi kerakyatan dengan menjalin kerjasama dan saling mendukung,” katanya.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengungkapkan bahwa terhadap 40 Pengurus TJSP dan 73 Pengurus PEL yang ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Ketua Forum Pelaksana TJSP dan Forum PEL Kabupaten Karimun. Selain itu juga Sangat mengapresiasi dengan baik dan sekaligus mengucapkan taniah Atas pelantikan kepengurusan Forum Pelaksana TJSP dan Forum PEL.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Karimun saya mengapresiasi dengan baik dan selamat atas pelantikan kepengurusan Forum Pelaksana TJSP dan Forum PEL yang baru terbentuk. Semoga ini merupakan momentum awal yang baik bagi kita untuk berkontribusi dan mendorong kemajuan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Karimun Yang kita banggakan dan langkah positif dalam mencapai kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Kata Bupati, domain swasta dan masyarakat menjadi kunci penggerak roda perekonomian masyarakat. Sinergitas dan kolaborasi ini tidak hanya pada tataran implementasi, tapi harus dimulai sejak tahap perencanaan pembangunan.
“Dalam upaya mencapai keberhasilan pembangunan, partisipasi dari masyarakat sangat mutlak diperlukan yaitu mencakup partisipasi dalam proses pembangunan, partisipasi dalam pertanggungjawaban hasil pembangunan, dan partisipasi dalam menerima kembali pembangunan itu sendiri,” ujarnya.
Ungkap Rafiq, dengan terbentuknya Forum Pelaksana TJSP Dan Forum PEL adalah dimana perusahaan yang terlibat dalam Forum Pelaksana tanggung jawab Sosial masyarakat dapat memberikan solusi pada pembiayaan pembangunan.
“Selain dapat memberikan solusi pada pembiayaan pembangunan juga dapat menjadi bapak angkat bagi Pelaksana PEL, khususnya yang memiliki kontribusi dalam peningkatan Pelaksanaan pemberdayaan ekonomi di Kabupaten Karimun, ” Imbuh politikus dari partai Golkar yang akan maju kembali pada Pilkada tahun 2020 mendatang ini.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Forum Pelaksana Ekonomi Lokal (PEL) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Huzrin Hood. Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Ketua Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Provinsi Kepri, Sapri Salisman.
Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) hakekatnya merupakan proses yang mana pemerintah daerah dan atau kelompok berbasis komunitas mengelola sumberdaya yang ada dan masuk kepada penataan pekerjaan baru dengan sector swasta, atau diantara mereka sendiri, untuk menciptakan pekerjaan baru dan merangsang kegiatan ekonomi wilayah.
Dengan ciri utama menitikberatkan pada kebijakan “ endogenous development “ menggunakan potensi sumber daya manusia, institusional dan fisik setempat. Apapun bentuk kebijakan yang diambil, PEL mempunyai satu tujuan yaitu meningkatkan jumlah dan variasi lapangan kerja yang tersedia bagi penduduk setempat.
Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat dituntut untuk mengambil inisiatif dan bukan hanya berperan pasif saja. Setiap kebijakan dan keputusan public dan sector usaha, serta keputusan dan tindakan masyarakat harus pro-PEL, atau sinkron sekaligus mendukung kebijakan pengembangan ekonomi daerah khususnya di wilayah Kabupaten Karimun yang telah disepakati.(*)
Tulisan : Aziz Maulana