Bupati Alias Wello Jalin MoU dengan Kejaksaan Demi Terlaksananya Pembangunan di Lingga

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga kembali menggandeng Kejaksaan Negeri Lingga sebagai pihak yang akan mendukung kelancaran pembangunan dan kemudahan investasi di Kabupaten Lingga. Hal ini diwujudkan dengan MoU serta pemaparan dari masing masing pihak dalam Dialog Interaktif dipandu Moderator Said Sudrajat Mazlan Kepala Inspektorat Lingga, Kamis 15 Januari 2020.

Dialog langsung dihadiri Alias Wello, S.ip, M.tr. I.P. (Bupati Lingga), Imang Job Marsudi, SH,MH (Kajari Lingga), Susanto Martua, SH (Kasi Pidum Kajari Lingga), Yoshua Parlaungan Tobing, SH (Kasi Pidsus Kajari Lingga), Moh Andy Sofyan, SH (Kasi Intel Kajari Lingga), Agis Saputra, SH (Kasubag Bin Kajari Lingga), Raden Achmad Syaifullah, SH (Kasi Datun Kajari Lingga), Siswandi (Asisten III Adminsitrasi Umum), Armia, S.pd (Kaban Kesbangpol), Drs. Abu Hasyim MM (Staff Ahli Bupati), Said Sudrajat Mazlan (Ka. Inspektorat Kab.Lingga), M.Jais, SH.MH (Kabag Hukum Sekretariat Daerah), Selamat, S.pi (Kadishub Lingga), Drs. Djunaidi Adjam (Ka. Disdik Kab.Lingga), M. Asward (Ka. Bapeda Kab. Lingga), Novrizal ST, (Kadis PU), H. Ridwan Mahadun (Ka. FKUB Kab.Lingga),Para Kepala OPD, Para Camat se-Kab.Lingga.

Imang Job Marsudi, SH.MH Kajari Lingga menyampaikan rasa bahagia karena sekali lagi kmendapat kepercayaan dan mendapat apresiasi dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara pemerintah Kab Lingga dengan Kejaksaan Negeri Lingga.

Honda Capella

“Ini tentunya merupakan suatu amanah suatu kepercayaan, yang bagi kami dan suatu kehormatan luar biasa bahwa keberadaan kami juga mendapat apresiasi dari pemerintah daerah artinya mungkin juga manfaatnya dirasakan oleh Pemerintah Daerah. Insyaallah kami akan sekuat tenaga, semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami untuk bisa berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan dan berjalannya Pemerintahan di Kabupaten Lingga ini,” papar Kajari Lingga.

Pada tahun-tahun kemarin, Kejaksaan juga sudah melaksanakan kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara. Bidang tata usaha Negara ini sebetulnya merupakan sesuatu yang sangat menarik meskipun terus terang harus kami akui ini masih kurang populer bahkan di Internal kejaksaan.

Karena di bidang perdata memang membutuhkan keahlian khusus yang lebih sehingga diperlukan tenaga yang mumpuni yang bisa menguasai selain tugas pokok sehari-hari di bidang pidana juga harus menguasai tugas-tugas bidang perdata dan tata usaha negara.

Sebagaimana mungkin kalau dari OPD di bidang Teknis kemarin sudah banyak kerjasama dengan yang kami, selain bidang tata usaha negara, dalam hal pengawalan pembangunan (TP4D),

” Namun karena untuk tahun 2020 ini program TP4 dihentikan sehingga sudah tidak ada lagi TP4, meskipun TP4 sudah tidak ada, bukan berarti kejaksaan berpangku tangan atau lepas tangan terhadap dinamika yang ada. Tetapi kami tetap ikut berperan, berpartisipasi dalam bentuk pendampingan hukum, dalam bentuk pemberian pertimbangan-pertimbangan hukum, jadi meskipun berbeda dengan TP4 tapi Insya Allah kami tetap berusaha berkontribusi, untuk tetap ikut berpatisipasi dalam jalannya pembangunan dan Pemerintahan di Lingga,” papar Kajari lagi.

Sementara itu, Bupati Lingga H. Alias Wello, S.ip M.tr I.P menyampaikan Penandatanganan kerjasama antara Pemda Lingga dengan Kajari sama perannya seperti tahun-tahun sebelumnya.

” Tadi kita dengarkan bersama-sama penyampaian awal oleh Bapak kajari, ada muatan-muatan teknis lebih detil nanti akan kita kemas, intinya bagaimana kita bersama sesuai dengan beban kerja atau Tufoksi kita masing-masing saling bersinergi, untuk betul-betul taat pada azas kerja yang sesuai dengan koridornya sehingga dijauhkan dari hal-hal yang bersifat penyimpangan. Saya terus terang termasuk salah satu yang risau juga dengan yang disampaikan oleh Pak kajari tadi tentang TP4D yang selama ini terus terang manfaatnya bagi kami sangat besar sekali,” terang Bupati akrab disapa Awe.

Artinya pekerjaan-pekerjaan seharia itu bukan hanya persoalan persoalan bagaimana tindakan tindakan di lapangan tapi ada hal-hal yang juga pada tupoksi administrasi selalu memberikan implikasi terhadap persoalan-persoalan hukum. Hal inilah yang dipandang perlu pendampingan-pendampingan karena kami juga menyadari keterbatasan keterbatasan pemkab dalam menafsirkan atau memahami lebih dalam dari kaidah-kaidah hukum yang berlaku itu.

” Jadi bukan sedikit yang kita lihat, yang kita baca, yang kita dengar, dan kita saksikan banyak para aparatur aparatur di lingkungan eksekutif selalu terlibat kepada hal-hal yang bersifat koruptif dikarenakan pemahaman pemahaman terhadap aturan aturan atau regulasi itu yang kadang-kadang terbatas oleh sebab itu tidak jauh jauh di lingkungan kerja pemerintah kabupaten lingga selalu ada hal-hal yang karena kealfaan karena persoalan-persoalan administrasi memberikan dampak atau implikasi pada tindakan-tindakan hukum,”harapan Awe.

Awe berharap kepada pihak Kejaksaan mudah-mudahan dengan ditandatangani kerjasama ini senantiasa kita mengadakan pertemuan pertemuan rutin membantu kami dalam persoalan keseharian dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan kepada kami.

Seperti apa yang disampaikan bapak presiden sendiri, banyak masih ditemukan di lingkungan lingkungan pemerintahan khususnya pihak eksekutif mulai dari kementerian, gubernur, bupati, kabupaten maksudnya sampai ke Pemerintahan desa itu banyak terseret persoalan-persoalan hal-hal yang bersifat koruptif

Oleh sebab itu mohon kiranya nanti kita kembali, bagaimana dengan tidak adanya lagi TP4D ini, ada formulasi kira-kira yang fungsinya sama sehingga agak meringankan beban kerja kami dari sisi persoalan-persoalan hukum

Regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah itu sangat cepat sekali dan peraturan-peraturan banyak sekali yang berubah, kadang-kadang ketika kita terlambat mengadopsi kita masih pakai Peraturan yang bersifat lama.

Sebagai salah satu contoh saja baru-baru ini karena keterbatasan informasi dan sebagainya untuk hal-hal yang investasi, jadi kami melihat bahwa satu hal yang harus menjadi perhatian kami, saya khususnya selaku bupati adalah bagaimana memberikan pelayanan yang cepat tepat dan betul-betul dapat dirasakan suasana suasana nyaman bagi investor yang akan masuk disini

Artinya kita tidak usah terlalu terlibat pada pada persoalan-persoalan hal-hal yang remeh temeh, jadi semua ingin cepat bagaimana investasi masuk sehingga ini juga mendapatkan atensi dari presiden dalam beberapa kali pertemuan pertemuan selalu beliau sampaikan agar Investasi segera masuk sederhana kan aturan-aturan.

Jadi melihat beban kerja Khususnya di bidang investasi, saya terus terang saya barusan mendapat teguran dari Ombudsman itu raport kami kurang baik dari sisi pelayanan ini yang harus kita perbaiki. Saya rasa memang kita sudah maksimal sekali memproses perizinan-perizinan,

Ternyata ke depan itu memang sudah harus semua perizinan itu melalui satu pintu (PTSP), jadi tidak ada lagi dinas dinas yang memproses suatu Perizinan tertentu itu, Nah inilah salah satu yang waktu itu kami dapatkan informasi langsung bahwa masih ada sebagian izin itu yang ditangani oleh dinas kesehatan. Inilah satu contoh dan segera kita perbaiki.(*)

Kiriman : Ravi Azhar
Editor : Dedy Suwadha

FANINDO