WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Satlantas Polres Karimun pada Senin (30/3/2020), mulai memberlakukan physical distancing (menjaga jarak fisik) di sejumlah ruas jalan yang ramai di wilayah hukum Polres Karimun.
Beberapa ruas jalan yang akan di isolasi diantaranya jalan A. Yani, mulai dari Simpang trafficlight Sungai Lakam hingga Simpang Lampu lalu lintas Baran, yaitu dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy melalui Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) Satlantas Polres Karimun, Ipda Bahar Sujiwoko menjelaskan bahwa, penerapan physical distancing Satlantas Polres Karimun telah mengeluarkan batasan melintas pada jam-jam tertentu, untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (covid-19).
“Untuk batasan rute jalur lalu lintas tersebut diberlakukan pada jam-jam tertentu, mulai hari Senin tanggal 30 Maret hingga tanggal 9 April 2020,” terang Ipda Bahar Sujiwoko kepada WARTAKEPRI.co.id.
Lebih lanjut, Pria jangkung dengan tinggi badan 190 centimeter ini mengungkapkan bahwa, pada malam harinya, untuk jadwal dengan rute RM. Sederhana Coastal Area sampai dengan simpang Tugu MTQ, yaitu dimulai dari pukul 19.00 sampai dengan pukul 00.00 WIB.
“Selain pembatasan zona wilayah rute, juga dilakukan upaya rekayasa lalu lintas dengan penempatan jumlah personil sebanyak 12 orang, dimana lalulintas jaga sepi dan sesuai tugas pokok bidang lalulintas utamanya, serta sesuai dengan tugas polantas itu sendiri,” pungkasnya.
Bahar juga menambahkan, batasan perlintasan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dengan mengurangi kerumunan di jalan, hal ini tentunya bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Sekaligus mengimbau agar masyarakat mengurangi aktifitas diluar dan diharapkan agar dirumah saja, serta menjaga jarak, lebih baik istirahat dirumah dari pada dirumah sakit, apalagi sampai dirumah duka,” pesannya.(*)
Reporter : Aziz Maulana
Plt Gubernur Kepri Resmi Umumkan SMA/SMK Sederajat Libur hingga 30 Maret 2020





























