WARTAKEPRI.co.id BATAM – Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (Forppi) Kota Batam meminta pemerintah Kota Batam untuk tidak memungut Pajak Penerangan Jalan ke Masyarakat dan Pengusaha Batam.
Kondisi masyarakat Batam saat ini sangat memberatkan apalagi kondisi seperti sekarang disaat covid 19 yang perekonomian masyarakat Batam dan Kepri sangat memprihatinkan.
Pemerintah jangan pejam mata seharusnya pemerintah daerah harus membantu masyarakatnya untuk meringankan beban hidup. Ini harus, sebagai pemerintah kota harus Peduli disaat masyarakat batam. Membutuhkan uluran tangan semula pihak.
“Jadi Stop dulu pungutan PPJU selama virus covid 19 ini berlangsung minimal tahun inilah,” kata Mohammad Noer Ketua FORPPI Batam.
Ditambahkan Noer, pemerintah tidak akan kolaps apabila tidak memungut PPJU tetapi kalau masyarakat sudah pasti pekerjaan tidak ada. “Ekonomi rakyat dimana kebutuhan hidup sehari hari terancam,” tambah Noer.(rilis)





























