Advertisement
Home Karimun Ini Syarat yang Diperlukan Untuk Menggunakan Transportasi Laut Sebelum Membeli Tiket di...

Ini Syarat yang Diperlukan Untuk Menggunakan Transportasi Laut Sebelum Membeli Tiket di Karimun

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.CO.ID, KARIMUN – Terkait transportasi laut jelang Idul Fitri 1441 H/ 2020 M, Satgas Laut yang baru saja dibentuk ini telah mempunyai penunjukkan SK dari Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

“Jadi Satgas Laut tidak melarang transportasi laut, namun bagi calon penumpang yang akan melaksanakan penyeberangan menggunakan transportasi laut, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus ditunjukkan sebelum membeli tiket,” jelas Ketua Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan (P2) Covid-19, untuk wilayah angkutan laut ini, Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Minggu (17/5/2020).

Menurutnya salah satu syaratnya adalah menunjukkan surat-surat tugas bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, masyarakat yang bekerja di swasta, harus menunjukkan surat dari pimpinan perusahaan tersebut.

“Bagi warga masyarakat dapat juga meminta surat kepada RW maupun Lurah, dan dapat menunjukkan surat keterangan sehat dari dinas kesehatan yang berdasarkan dari hasil Rapid Test,” imbuhnya.

Mandri Kartono menambahkan, jika Rapid Testnya non reaktif, maka masyarakat dipersilahkan melanjutkan perjalanan dengan membeli tiket dipelabuhan-pelabuhan yang ada.

“Silahkan kepada masyarakat yang ingin berpergian (keadaan urgent), jika hasil dari rapid testnya non reaktif untuk melanjutkan perjalanannya,” pungkas Mandri.

Terkait mengenai pengawasan pelabuhan-pelabuhan diluar wilayah pulau Karimun, Mandri mengungkapkan bahwa tidak dipungkiri banyak sekali pelabuhan-pelabuhan yang tersebar diwilayah perairan Karimun.

“Untuk itu kewenangan ada pada KSOP, apakah seluruh pelabuhan-pelabuhan di luar Karimun tersebut masih di izinkan untuk melaksanakan pelayaran, karena satgas tidak dapat melarang sesuai instruksi dari pimpinan bahwa pelayaran tetap ada namun diperketat untuk persyaratannya,” terang Mandri.

Dirinya menambahkan, untuk jumlah personil gabungan yang bertugas itu fluktuatif, sehingga seluruh jumlah seluruh personil ini akan disebar keseluruh wilayah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Kalau KSOP sendiri berwenang terkait masalah perizinan, Pelindo dalam hal pengelolaan kepelabuhan, jadi seluruh instansi terkait lainnya termasuk para relawan, justru garda terdepan itu para relawan inilah,” katanya.

Karena, ujar Mandri para relawan ini bekerja tanpa pamrih dari pagi hingga sore, bahkan kalau ada kapal penyeberangan terakhir, para relawan ini tetap hadir.

“Jadi untuk jumlah personil sangat fluktuatif tergantung dari kesiapan instansi masing-masing,” ujarnya.

Terlepas dari hal tersebut, didalam imbauan tentang mudik, Mandri Kartono menyebut sesuai dari arahan Pemerintah, kalau bisa tidak usah mudik terlebih dahulu.

“Kalau tidak penting-penting sekali, tidak usah mudik, mari kita nikmati Lebaran tahun ini yang sangat spesial, karena kita mau tidak mau kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga jadi semakin kecil, justru dengan adanya pandemi Covid-19 ini mari kita nikmati dari seluruh anggota inti,” paparnya.

Reporter : Aziz Maulana

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026