Advertisement
Home Batam Hendrik dari Fraksi PKB Ditunjuk Sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam

Hendrik dari Fraksi PKB Ditunjuk Sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam

Hendrik Fraksi PKB DPRD Batam
Hendrik Fraksi PKB DPRD Batam
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Hendrik sang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, diamanahi menjadi ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam. Seperti diketahui sebelumnya dijabat oleh almarhum Muhammad Jeffry Simanjuntak.

Keputusan itu, berdasarkan rapat paripurna Rabu (14/4/2021) yang disampaikan langsung oleh ketua DPRD Kota Batam Nuryanto di Gedung Paripurna. Menurutnya, ini merupakan amanah kepada saya sendiri dalam hal ini memimpin Perda menggantikan almarhum Muhammad Jeffry Simanjuntak.

“Alhamdulillah ini sebuah amanah yang akan saya jalankan dalam sisa waktu 2019-2024 mendatang. Banyak pekerjaan dan tugas akan dijalankan kedepan,”terang Hendrik kepada WARTAKEPRI.co.id.

Ditambahkan Hendrik, sejauh ini ada 15 rencana usulan peraturan daerah Perda yang menjadi pembahasan dalam tahun 2021 ini, semua itu tentu apa saja yang akan diperioritaskan nanti akan dibahas lebih lanjut.

“Tapi ini masih dalam pembahasan usulan bersama Bapemperda DPRD Kota Batam. Terima kasih kepada teman teman yang mempercayai kepada saya,”ucap Hendrik.

BACA JUGA Innalillahiwainnailaihirojiun, Turut Berduka atas Meninggal Anggota DPRD Batam Bapak Muh. Jeffry Simanjuntak

Untuk itu saya mengapresiasi kepada semua teman Bapemperda DPRD Kota Batam, tentu kedepan apa saja Perda yang diusulkan sebelumnya maka akan kita bedah kembali.

“Karena apa saja yang diusulkan peraturan walikota, maka harus disesuaikan dengan Perda Perda. Intinya selagi itu menguntungkan kedua pihak tidak mungkin kita tolak,”katanya.

Selain itu, lanjut Hendrik ia juga meminta agar perda yang tidak menguntungkan kepada Pemerintah atau merugikan masyarakat, nah tentu ini menjadi pertimbangan.

“Sebab semua Perda itu menjadi landasan hukum yang jelas, artinya seimbang ada masuk dan ada keluar sehingga masyarakat juga jangan terlalu memberatkan,”pinta Hendrik.

Hendrik juga menuturkan, seperti Perda parkir itu kalau bisa jangan sampai memberatkan masyarakat. Sebenarnya kalau tarif parkir Batam sangat rendah sekali dibandingkan daerah lain,”tuturnya.

Khususnya Batam, saat ini masih seribu untuk kendaraan roda dua, sedangkan roda empat dua tarifnya dua ribu rupiah angka ini sangat rendah sekali. (*)

Tulisan Taufik Chaniago

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026