WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Lembaga Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong yang mewakili masyarakat menggelar aksi orasi di lapangan kantor Desa Sebong Lagoi, Jumat (23/4/2021). Terpantau oleh tem WARTAKEPRI.co.id saat seluruh Lembaga Desa, BPD, Karang Taruna, LPM, Bumdes, Rt/Rw turun untuk berorasi di halaman depan Kantor Sebong Lagoi.
Dalam orasi, Lembaga Desa meminta Camat Teluk Sebong agar kepala DesaSebong Lagoi Abu Bakar dan Sekdes Abdul Alim agar dikeluarkan dari pemerintahan Kedesaan dikarenakan tidak mampu menjalan Roda pemerintahan desa.
Hal ini Lembaga Desa Sebong Lagoi berpedoman pada ucapan ulti matum yang sudah dikeluarkan Pemda Bintan, yang mana Pemda memberi jangka Waktu sampai dengan tanggal 5 April 2021 seluruh permasalahan terkait intensif perangkat yang termaktub dalam APBDes harus dituntaskan.
Seluruh Lembaga DesaSebong Lagoi senada dalam orasi tersebut. Namun saat aksi Kepala Desa dan perangkat Desa kurang peduli dalam aksi tersebut. Sehingga seluruh Anggota Lembaga Desa bertambah kesal, sehingga terjadinya penyegelan terhadap kantor Desa Sebong Lagoi.
Ketua Forum RT/RW Umar Sembiring dan Ketua LPM Bayu yang mengaminkan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait orasi ini, diantaranya APBDes yang tidak selesai, dan juga terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar segera di salurkan kepada yang berhak menerimanya.
“Untuk itu kami minta Kepala Desa (kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) segera mundur dari jabatannya,” tegasnya.
BACA JUGA Pembentukan Kelompok Tani Desa Kelong, Minta Pemkab Bintan dan Pemprov Perhatikan Petani
Lanjutnya, Kami mohon Bapak Bupati Bintan Apri Sujadi agar segera turun menyelesaikan permasalahan ini. “Jika tidak kami akan turun lebih banyak lagi untuk Lembaga Desa akan menduduki kantor desa ini,” ucap Umar yang diaminkan oleh Bayu.
Ditempat yang sama Camat Teluk Sebong Sri Heny Utami memberi penjelasan kepada seluruh Lembaga Desa agar bersabar menunggu keputusan Bupati Bintan, yang mana permasalahan ini sudah dilimpahkan ke Kabupaten dan bukan lagi wewenang Camat.
“Tapi bila mana keduanya mengundurkan diri kami bisa mengambil alih kekosongan untuk menjalankan pelayanan,”tegas Camat Teluk Sebong.
Sambungnya, tapi masalah ini akan kami tindak lanjuti ke Pemda Bintan, dan mulai hari Senin kami Pihak Kecamatan akan menduduki kantor Desa guna melayani pelayanan Desa.
Pengirim: Agus Ginting

























