Pelaku Penipuan di Bintan Ditangkap, Satu Polisi Cedera

Pelaku Penipuan di Bintan Ditangkap, Satu Polisi Cedera. (Photo: Istimewa)
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Polsek Bintan Utara menangkap satu orang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial TJ (36). Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada 14 November 2021.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono, menjelaskan TJ ditangkap berdasarkan laporan dari beberapa orang yang menjadi korbannya.

“Dari empat laporan yang masuk ke Polsek Bintan Utara,” kata Suharjono, Kamis (25/11/2021).

Proses penangkapan pelaku ini cukup ulet. Ia melakukan perlawanan kepada anggota Polri. “Perlawanan dari pelaku menciderai Bhabinkamtibmas Tanjung Uban Selatan yang saat itu kebetulan dekat dengan keberadaan pelaku di sebuah swalayan,” ungkap Suharjono.

Namun berkat bantuan masyarakat dan TNI di lokasi penangkapan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama. Ia bahkan telah melakukan penipuan sebanyak tujuh kali dalam 2 bulan terakhir di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.

Suharjono mengatakan pelaku sengaja datang dari Tanjungpinang ke Tanjung Uban untuk melakukan kejahatan. Setibanya di Tanjung Uban, pelaku langsung mencari dan memilih-milih calon korbannya.

“Korbannya kebanyakan perempuan, dan laki-laki (lanjut usia) yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri yang kemungkinan besar tidak dapat melakukan perlawanan,” terangnya.

Cara pelaku menjankan aksi dengan mengarahkan korban untuk berhenti di tepi jalan, dan selanjutnya berpura-pura kenal dengan korban, lalu pelaku menawarkan pekerjaan yang menggiurkan kepada korban dan mengajak korban untuk pergi dengannya.

Setelah korban dibonceng dengan sepeda motor oleh pelaku, pelaku langsung menuju ke tempat sepi dan saat itu berpura-pura akan menukarkan uang dolar ke Rupiah kepada korban.

Saat korban sudah memberikan sejumlah uang kepada pelaku, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di tepi jalan seorang diri dengan alasan akan membeli beberapa barang dan kembali lagi hingga akhirnya korban sadar dirinya telah ditipu.

Dengan telah ditangkapnya tersangka, Suharjono mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan TJ agar melapor ke kantor polisi.

“Karena laporan yang baru masuk di Polsek Bintan Utara baru empat,” katanya.

Suharjono juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan TNI yang telah membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku. (agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG