
WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Satgas Misi Kemanusian Internasional meninjau langsung barang bukti kapal yang digunakan untuk menampung dan mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia di Pelabuhan Gentong Kabupaten Bintan, Rabu (29/12/2021).
″Hari ini kita melihat dan melakukan pengecekan langsung terhadap kapal-kapal yang digunakan untuk menampung dan mengirimkan PMI ilegal ke Malaysia,” ujar Kaops Misi Kemanusiaan Internasional, Irjen Johni Asadoma.
Johni mengatakan kapal-kapal yang digunakan pelaku untuk membawa PMI ilegal yang ditemukan di lokasi tersebut didesain khusus, tidak sesuai dengan kapal untuk mengangkut orang.
“Kapal dengan sebesar ini dapat membawa 100 orang dengan menggunakan mesin 200 PK sebanyak 4 unit, sehingga kecepatannya sangat tinggi,” katanya.
Menurut dia, kapal-kapal yang digunakan para pelaku penampung serta pengirim PMI ilegal tersebut berangkat dari Bintan menuju Johor Bahru hanya memerlukan waktu 20 hingga maksimal 30 menit. “Sehingga kapal-kapal Pol Air kita tidak mampu untuk mengejarnya,” sambungnya.
Lebih lanjut Johni mengatakan, kapal yang digunakan untuk penyeberangan PMI yang mengalami kecelakaan di laut bahkan hingga terbalik saat ini ditahan oleh otoritas Malaysia di Johor Bahru.
Selain itu, juga ada 6 unit kapal yang saat ini disita oleh Polda Kepri, termasuk yang berada Dermaga Gentong Bintan. “Dan di sini juga ada 4 dermaga darurat yang digunakan,” imbuhnya.
Johni menuturkan pihaknya sudah melaksanakan gelar perkara dengan penyidik dari Polda Kepri dengan hasil bahwa penyelidikannya sudah bagus dan tindakan-tindakan yang dilakukan sudah mengarah kepada pelaku-pelaku atau mereka yang terlibat didalam penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia.
“Bukti-bukti dan fakta-fakta sudah cukup kuat, namun kita perlu lagi mengadakan investigasi lebih dalam menyangkut saksi-saksi dan korban yang sebagian masih berada di Malaysia,” kata dia.
″Untuk tindak lanjut kedepannya kita akan terus mengadakan penyelidikan-penyelidikan secara tuntas, melakukan kordinasi juga dengan KSOP untuk investigasi dan pencegahan,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Kepri selaku Kasubsatgas Humas Ops Misi Kemanusiaan, Kombes Harry Goldenhardt, mengatakan penegakan hukum pada operasi kemanusian ini beberapa waktu yang lalu sudah mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti berperan sebagai penampung PMI ilegal.
“Namun demikian proses penyidikan dan penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya,” kata Harry.
Dalam peninjauan barang bukti kapal ini, Irjen Johni Asadoma didampingi Kasatgas Misi Kemanusiaan Internasional Brigjen Krishna Murti beserta tim, Pejabat Utama Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri selaku Kasubsatgas Humas Ops Misi Kemanusiaan dan Kapolres Bintan. (ril)