WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Kerjasama antara Satuan wilayah TNI dan Polri di Wilayah Bintan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga tiga Pekerja Migran Ilegal pada Rabu 13 April 2022. Menurut Babinsa berakit Serda Hermin mengatakan, penangkapan PMI ilegal ini bermula adanya informasi masyarakat setempat, bahwasannya di Desa Berakit kampung Panglong, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, masih ada upaya kegiatan PMI ilegal di lokasi tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Hermin bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas Berakit, Briptu Boy Raju Sr, BabinPotmar Berakit, Serda Hamdan, BabinPotmar Pos AL, Kopka Joni, dan Prada Dolok BabinPotmar Pos AL.
“Penangkapan dilakukan di sebuah Rumah Milik Tekong Muhamad Azuir dan di Temukan 3 orang PMI ilegal,”kata Hermin, Kamis, (14/4/2022).
Lanjutnya, “Ketiga orang tersebut dijemput dari Kapal Phukat Malaysia di Perairan Malaysia oleh Sdr Muhamad Azuir, “jelasnya.
Ketiga PMI yang berhasil diamankan, Salam (33), Syafri (42), Syuryadi (30), dan setelah diaamankan PMI ilegal tersebut di bawa ke Pos AL guna dilakukan introgasi dan diamankan sementara.
BACA JUGA Unit Reskrim Polsek Nongsa Bekuk Pelaku Pengiriman PMI Ilegal Tujuan Malaysia
BACA JUGA Polisi Ringkus Tersangka Baru Jaringan Penyelundup PMI Ilegal ke Malaysia