Dir lantas Polda Kepri menekankan kepada seluruh jajaran selama pelaksanaan operasi Sbb :
1. Melaksanakan deteksi Dini, penyelidikan, pengamanan dan pelanggaran serta pemetaan lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan serta lokasi penyebaran covid 19.
2. Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran covid 19 melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan penyuluhan melalui media cetak atau eletronik, media sosial, pemasangan sepanduk, banner, baliho.
3. Mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta di dukung dengan pola penegakan hukum berlalu lintas secara eletronik dengan mengunakan etle statis dan mobile.
4. Melaksanakan publikasi tertib berlalu lintas.
5. Melaksanakan tindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas yaitu pengemudi berkenadaraan yang mengunakan HP, di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak mengunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi yang tidak mengunakan safety belt serta mengemudi kendaraan secara ugal-ugalan.
6. Selalu panjatkan doa kepada yang maha esa sebelum melaksanakan tugas.
7. Selalu utamakan faktor keamanan dan kepatuhan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
8. Hindari tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
9. Laksanakan tugas Operasi Patuh Seligi 2022 dengan baik.
Adapun tujuan Operasi Patuh Seligi 2022 Ditlantas ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta sasaran Operasi Patuh Seligi 2022 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum maupun pasca Operasi Patuh Seligi 2022. Tutup Dirlantas Polda Kepri AKBP Tri Yulianto, S.I.K. (r/ded)





























