Tekan Kriminalitas Anak dan Perempuan, Polsek Sagulung Sosialisasi Hukum Bersama Peradi dan PPA

Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta gelar sosialisasi Hukum bersama Peradi dan PPA, Sabtu (24/9/2022)
HARRIS BARELANG

BATAM – Sebagai upaya meminimalisir tindak kriminalitas terhadap anak dan perempuan, Polsek Sagulung inisiasi memberikan sosialisasi hukum. Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam dan PPA dan disabilitas hadir sebagai pembicara.

Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta mengatakan, sosialisasi hukum tersebut sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana kriminalitas terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Sagulung.

“Ini bentuk pencegahan aksi kriminalitas terhadap anak, perempuan dan disabilitas. Dengan penyuluhan hukum seperti ini ada pemahaman ditengah masyarakat akan konsekuensi dari masalah hukum,” jelas Kapolsek

Ananta menjelaskan, sosialisasi skaligus penyuluhan menghadirkan narasumber yang berkompeten, yakni dari Peradi. Diskusi dan pendalaman materi disampaikan oleh Anggota peradi Tantimin dan Eri Syahrial yang berlangsung di aula Mapolsek Sagulung, Sabtu (24/9/2022).

“Terima kasih kepada Peradi dan PPA telah berbagi ilmu seputar hukum kepada masyarakat khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sagulung,” Kapolsek Iptu Ananta.

Kapolsek Sagulung menambahkan, sosialisasi ini sangat penting mengingat banyaknya kasus tindak pidana kriminal yang melibatkan anak di bawah umur serta perempuan maupun sebagai korban ataupun pelaku yang ditangani Polsek Sagulung.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa menjadi wawasan tambahan bagi masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak-anak kita dari tindak kejahatan,” jelasnya

Puluhan peserta ikut dalam kegiatan sosialisasi ini serta di tutup dengan Foto bersama dan pemberian cendramata dalam kondisi kondusif, aman dan terkendali. (*)

Editor: Yusuf Riadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG