DPRD Batam Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda RPJPD 2025-2045

DPRD Batam Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda RPJPD 2025-2045
Ketua DPRD Batam Cak Nur menyampaikan pandangan soal Ranperda RPJPD Batam 2025-20245 (foto dprd batam)

HARRIS BATAM

BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam, menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.

Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam, Rabu (5/6/24).

Jefridin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda RPJPD Kota Batam.

Ia menjelaskan bahwa isu strategis pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia telah dituangkan dalam dokumen RPJPD Kota Batam.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Jefridin menekankan beberapa poin penting:

Pemulihan Ekonomi dan SDM: Isu strategis ini menjadi prioritas dalam RPJPD Batam untuk mewujudkan Batam sebagai kota madani yang maju dan berkelanjutan.

Kemampuan Fiskal Daerah: Hal ini akan dimasukkan dalam dokumen RPJPD untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan kapasitas keuangan Pemko Batam.

Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan Pengangguran: Kebijakan pengentasan kemiskinan, stunting, dan pengangguran telah dirumuskan dalam tahap pertama RPJMD Kota Batam tahun 2025-2029.

Penyelarasan Visi RPJPD: Visi RPJPD telah diselaraskan dengan tugas pokok Pemko Batam sesuai dengan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024.

Proyeksi Pertumbuhan Penduduk: Proyeksi pertumbuhan penduduk pada tahun 2045 mencapai 2.245.000 jiwa berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Batam.

Sinkronisasi Program Kerja: Sinkronisasi program kerja antara Pemko Batam dan BP Batam sangat penting untuk mencapai tujuan RPJPD.

Bonus Demografi: Kebijakan untuk meraih bonus demografi diarahkan pada sektor sumber daya manusia, kependudukan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, serta politik, hukum, dan keamanan.

Kolaborasi Pemangku Kepentingan: Pemko Batam telah berkolaborasi intens dengan seluruh elemen stakeholders dalam penyusunan RPJPD.

Penyempurnaan Ranperda: Pandangan fraksi-fraksi DPRD akan disempurnakan dalam rapat pembahasan Ranperda antara Pansus DPRD dengan Pemko Batam.

Jefridin berharap dengan RPJPD ini, Batam dapat menjadi kota madani yang maju dan berkelanjutan dalam 20 tahun ke depan.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, serta berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan yang turut memberikan masukan untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD Batam tahun 2025-2045.

Google News WartaKepri

DPRD BATAM 2024

WARTAKEPRI