
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Surat Edaran (SE) Bupati Karimun terkait penggunaan Bahasa Melayu di lingkungan satuan pendidikan sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sebagian warga menilai kebijakan tersebut kurang diperlukan, mengingat Bahasa Melayu telah lama digunakan dalam kehidupan sehari-hari di Kabupaten Karimun.
Salah seorang warga, Dedi, mengatakan bahwa, dirinya sejak lama sudah terbiasa menggunakan Bahasa Melayu dalam berkomunikasi, baik dengan sesama suku Melayu maupun dengan masyarakat dari latar belakang berbeda.
Menurutnya, Bahasa Melayu Karimun relatif mudah dipahami karena tidak jauh berbeda dengan Bahasa Indonesia.
“Bahasa Melayu Karimun relatif mudah dipahami, sebab tidak jauh berbeda dengan Bahasa Indonesia yang digunakan sehari-hari,” kata Dedi, Kamis (9/4/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karimun, Grandy Regel Tuerah, menjelaskan, SE tersebut hanya berlaku di lingkungan satuan pendidikan, bukan untuk masyarakat umum.
“Kebijakan ini bertujuan untuk membiasakan siswa menggunakan Bahasa Melayu di sekolah agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman,” terang Grandy.
Pihaknya khawatir penggunaan bahasa gaul yang semakin dominan di kalangan pelajar dapat menggeser penggunaan bahasa daerah.
“Ini sebagai langkah menjaga adat istiadat dan budaya, khususnya bahasa daerah, agar tidak hilang di era modern,” jelasnya.
Grandy juga menegaskan, penggunaan Bahasa Melayu tidak menggantikan Bahasa Indonesia dalam kegiatan belajar mengajar formal.
“Bahasa Melayu hanya digunakan dalam kegiatan muatan lokal atau ekstrakurikuler, termasuk pada hari Jum’at, yang telah ditetapkan dalam SE tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Disdikbud Karimun juga mendorong sekolah untuk mengadakan berbagai kegiatan pelestarian budaya Melayu, seperti lomba pidato, bercerita, berpantun serta penulisan karya sastra Melayu.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karimun bersama sekolah akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini,” tutur Grandy.
Menurut Grandy, langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga keberlangsungan Bahasa Melayu agar tetap hidup dan tidak tergerus perkembangan zaman.
“Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keberlangsungan Bahasa Melayu agar tetap hidup dan tidak tergerus perkembangan zaman,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis





























