
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, menyampaikan berbagai usulan pembenahan dalam rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2025 serta pidato Bupati mengenai Rancangan Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan sekaligus menyusun arah pengembangan industri daerah ke depan.
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD telah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap LKPJ Bupati Karimun sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Hari ini ada dua agenda penting, yakni LKPJ Bupati dan RPIK. Tim pansus telah menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait LKPJ Bupati dan kami berharap itu dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Rafiza.
Menurutnya, rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek pelayanan dan pembangunan daerah agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Selain membahas LKPJ, DPRD Karimun juga mulai mempersiapkan pembahasan serius terhadap RPIK yang dinilai akan menjadi arah baru pembangunan industri di Kabupaten Karimun,” ungkapnya.
Rafiza menyebut, DPRD segera menggelar rapat internal guna membentuk pansus khusus pembahasan RPIK.
“Ke depan kami akan melaksanakan rapat internal untuk pembentukan pansus terkait pembahasan RPIK ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah menegaskan bahwa, RPIK merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang investasi yang lebih luas.
Ia mengatakan, pembangunan industri tidak hanya difokuskan di Pulau Karimun, tetapi juga diarahkan merata hingga ke seluruh kecamatan di Kabupaten Karimun.
“Kami berusaha menyamaratakan pembangunan industri tidak hanya di Pulau Karimun, tetapi juga di 14 kecamatan yang ada,” tutur Iskandarsyah.
Menurutnya, keberadaan RPIK diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan industri daerah yang lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.
“Melalui RPIK ini, kami berharap pembangunan industri daerah ke depan lebih terencana, terukur dan berkelanjutan sesuai dengan potensi masing-masing wilayah,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Lana





























