
WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Polsek Bintan Utara berhasil memediasi perselisihan antara sopir Grab Car dan sopir taksi pangkalan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Minggu (12/7/2026). Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Perselisihan dipicu saat seorang pengemudi Grab Car menerima pesanan penumpang melalui aplikasi di sekitar kawasan Pelabuhan Bulang Linggi.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Wisuda Meitari, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula sekitar pukul 17.44 WIB di depan Rumah Makan Cahaya, Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara.
Saat itu, pengemudi Grab bernama Afrijal menerima pesanan melalui aplikasi dan menunggu penumpang di sekitar pelabuhan. Ketika hendak memasukkan barang bawaan penumpang ke bagasi mobil, dua sopir taksi pangkalan, Junaidi dan Jepri, menghampiri untuk menegur Afrijal agar tidak mengambil penumpang di kawasan pelabuhan.
Afrijal kemudian meminta maaf dan berusaha memindahkan kendaraannya ke depan Alfamart. Namun, sebelum pintu bagasi ditutup, Junaidi dan Jepri disebut menghalangi dengan tangan sehingga pintu bagasi mengenai bagian bahu keduanya.
Akibat kejadian tersebut, Junaidi secara refleks memukul pipi Afrijal. Insiden itu sempat memicu ketegangan setelah sejumlah pengemudi taksi online berdatangan ke lokasi sebagai bentuk solidaritas.
Menerima laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Bintan Utara segera mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi dan mencegah konflik meluas. Kedua belah pihak kemudian dibawa ke Mapolsek Bintan Utara untuk menjalani proses mediasi.
BACA JUGA Pengemudi Taksi di Harbour Bay Keluhkan Tarif Rp 30 Ribu Hantar Penumpang ke Wilayah Nagoya
“Sesampainya di lokasi kami merangkul kedua belah pihak, kemudian membawa mereka ke Polsek Bintan Utara untuk dimediasi agar situasi tetap kondusif,” ujar Iptu Wisuda Meitari, Senin (13/7/2026).
Upaya mediasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara membuahkan hasil sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan menandatangani kesepakatan bersama.
Salah satu poin kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa seluruh taksi online yang beroperasi di Tanjunguban tidak melakukan penjemputan penumpang di area Pelabuhan Speed Bulang Linggi. Batas penjemputan yang disepakati berada di Bundaran Gedung Nasional (GN) hingga Simpang Roro, tepatnya di kawasan Dermaga Pelabuhan KPLP.
Iptu Wisuda berharap seluruh pihak dapat mematuhi hasil mediasi tersebut sehingga situasi keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan Bulang Linggi tetap terjaga serta aktivitas transportasi dapat berjalan dengan tertib dan kondusif. (*)
Tulisan Agus Ginting



























