
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Isu dugaan praktik pemberian uang gerenti di Pelabuhan Internasional Karimun kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.
Sejumlah kabar yang beredar bahkan menyeret nama petugas Imigrasi Karimun dan menuduh adanya penerimaan uang di luar ketentuan resmi.
Menanggapi isu tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun memberikan klarifikasi tegas.
Melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Muhamad Arfat, pihak imigrasi menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan maupun bukti resmi yang menunjukkan keterlibatan petugas dalam praktik pungutan liar berkedok uang gerenti.
“Kami selalu mengingatkan seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi,” ujar Arfat, Senin (13/7/2026).
“Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan ataupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan kedok uang gerenti,” tambah Arfat.
Ia menjelaskan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun terus menekankan pentingnya bekerja sesuai aturan dan SOP yang berlaku.
“Jika ditemukan petugas yang melakukan pungutan liar, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan,” ucap Arfat.
Menurutnya, data internal kantor imigrasi juga tidak menunjukkan adanya laporan resmi terkait dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan petugas imigrasi di Karimun.
“Kami rutin melaksanakan pelatihan antikorupsi dan penguatan integritas agar pelayanan publik berjalan secara transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Untuk menjaga kepercayaan publik, pihak Imigrasi Karimun mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan mencurigakan.
“Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan online maupun nomor hotline yang telah disediakan,” jelas Arfat.
Langkah ini kata Arfat, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik.
“Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar tidak terlibat dalam praktik suap maupun gratifikasi,” imbuhnya.
Sebagai salah satu pintu gerbang internasional di wilayah laut Indonesia bagian utara, Pelabuhan Karimun memiliki peran penting dalam melayani mobilitas warga negara Indonesia maupun wisatawan asing.
“Karena itu, pelayanan yang bersih dan profesional menjadi bagian penting dalam menjaga citra daerah dan mendukung reformasi birokrasi,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Imigrasi berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Jika menemukan dugaan pelanggaran, warga diminta segera melapor melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arfat.
Di tengah ramainya isu tersebut, sejumlah pengguna jasa pelabuhan mengaku belum pernah mengalami ataupun melihat praktik pungutan liar. Salah satunya RN, penumpang asal Tanjung Batu.
“Saya merasa nyaman dan aman saat melakukan proses keberangkatan maupun kedatangan karena semua berjalan lancar tanpa ada permintaan uang tambahan,” kata RN.
Penulis: Junizar
Editor: Azis





























