
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Upaya aparat memutus mata rantai peredaran narkotika melalui jalur laut kembali membuahkan hasil. Sebanyak 800 kilogram Ketamine HCl berhasil diungkap melalui operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepri.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026). Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, turut hadir bersama jajaran aparat penegak hukum.
Penindakan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal MV Fuchangxing I. Dari hasil penggeledahan di bagian buritan kapal, petugas menemukan 40 karung berisi zat yang berdasarkan hasil uji awal terindikasi kuat mengandung Ketamine HCl.
Total barang yang diamankan mencapai 800 kilogram. Barang tersebut diduga akan diedarkan melalui jaringan narkotika lintas negara dengan memanfaatkan jalur laut.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengapresiasi langkah cepat aparat. Ia mengatakan, posisi Batam dan Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan membuat daerah ini menghadapi tantangan dalam mencegah kejahatan transnasional.
“Daerah perbatasan seperti Batam dan Kepri ini rawan terhadap kejahatan transnasional. Karena itu, komitmen dan kolaborasi yang terbangun seperti ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Amsakar.
Menurut Amsakar, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Pengawasan juga harus diperkuat melalui komitmen bersama berbagai pihak, mulai dari hulu hingga hilir.
Ia menilai, penandatanganan pakta integritas dan deklarasi antinarkoba oleh pengelola tempat hiburan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat komitmen tersebut.
“Kalau semua pihak sudah berkomitmen dan menandatangani kesepakatan bersama serta pakta integritas, berarti kita membangun komitmen dari hulu sampai ke hilir,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison, mengatakan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas dalam penegakan hukum. Menurutnya, jaringan narkotika yang semakin kompleks membutuhkan kekuatan dan kerja sama antarlembaga.
“Untuk berperang melawan sindikat narkoba, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut,” ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus sebelumnya.
Petugas sebelumnya mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal MV Fuchangxing, kapal kargo berbendera Komoro. Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship to ship dengan MT Ashley yang berbendera Mongolia.
Pergerakan kapal yang dinilai tidak lazim kemudian ditelusuri lebih lanjut hingga mengarah pada dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut.
“Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya dari kapal King Sun,” kata Eko.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan 10 awak kapal. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.
Nilai ekonomis barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp1,208 triliun. Aparat juga memperkirakan pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl tersebut dapat menyelamatkan sekitar empat juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pada akhir kegiatan, para pengelola tempat hiburan menandatangani pakta integritas dan deklarasi antinarkoba. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pengawasan dan mencegah tempat hiburan dimanfaatkan sebagai ruang peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. (Humas Diskominfo Batam )
@wartakepri Berita TikTok – Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Anambas, Amankan 10 Kru WNA Myanmar dan Taiwan #wartakepritv #Kepri #Anambas #Myanmar #Taiwan #berantasnarkoba #BeaCukai ♬ original sound .co.id – WartaKepri
Editor Dedy Suwadha




























