
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMKK Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, terus mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi dan audiensi jajaran DPC ABPEDNAS Karimun ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Selasa (15/9/2026).
Kedatangan pengurus DPC ABPEDNAS Karimun disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar.
Ketua DPC ABPEDNAS Karimun, Muhammad Firmansyah, menjelaskan, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai langkah awal untuk membangun komunikasi dan memperkuat sinergitas dengan Kejari Karimun.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka hari ini kami bersilaturahmi sekaligus membangun komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Karimun,” ujar Firmansyah.
Ia berujar, ABPEDNAS Karimun memiliki komitmen untuk menjalankan peran dalam pendampingan, pengawalan, serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Firmansyah berharap sinergi yang dibangun bersama Kejari Karimun nantinya dapat dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Komitmen dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karimun ini nantinya akan kami perkuat dengan Perjanjian Kerja Sama. Tujuannya untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan regulasi sehingga dapat meminimalisir terjadinya persoalan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kajari Karimun Andhy Hermawan Bolifaar menyambut baik audiensi yang dilakukan jajaran DPC ABPEDNAS Karimun.
Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan jajaran kepengurusan sekaligus membahas sejumlah program kerja organisasi dalam memperkuat peran BPD di tingkat desa.
“Kami menyambut baik dan menerima audiensi Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Karimun di kantor,” sebut Andhy.
“Mereka memperkenalkan jajaran kepengurusan serta menyampaikan sejumlah program kerja sebagai upaya memperkuat peran BPD dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa,” tambah Andhy.
Pertemuan tersebut kata Andhy, diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya koordinasi yang lebih erat antara ABPEDNAS Karimun dan Kejari Karimun, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan taat aturan.
“Dengan sinergi tersebut, pengawasan terhadap pengelolaan dana dan aset desa diharapkan dapat semakin optimal, sekaligus memberikan pemahaman kepada aparatur dan BPD agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari persoalan hukum,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis






























