
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,282 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp1,280 triliun.
Proyeksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun dengan agenda penyampaian pidato Bupati Karimun terkait nota keuangan RAPBD 2027, Senin (19/10/2026).
Pidato Bupati Karimun Ing Iskandarsyah dibacakan oleh Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole.
Dalam penyampaiannya, Rocky menjelaskan, kebijakan RAPBD 2027 diarahkan untuk memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pemerataan pembangunan.
“Pemerintah daerah menetapkan empat prioritas utama dalam rancangan anggaran tersebut,” ungkap Rocky.
Prioritas tersebut kata Rocky, meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemerataan infrastruktur.
“Sekaligus konektivitas antarwilayah, penguatan ekonomi unggulan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” tutur Rocky.
Ia menyebut, berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.282.443.148.936, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.280.443.148.936. Dengan demikian, RAPBD 2027 dirancang memiliki surplus sebesar Rp2 miliar.
“Surplus tersebut direncanakan untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun,” jelas Rocky.
Rocky menyebut, kebijakan penyertaan modal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2023.
“Meski demikian, rancangan APBD 2027 masih harus melalui tahapan pembahasan bersama DPRD sebelum memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Karimun Adi Hermawan mengatakan, pembahasan RAPBD 2027 masih menunggu kepastian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan.
“Kepastian TKD sangat penting karena berpengaruh terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah yang akan disusun dalam APBD 2027,” ucap Adi.
Ia menjelaskan, hingga tahapan pembahasan dan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), alokasi TKD untuk Kabupaten Karimun belum memperoleh kepastian resmi dari Kementerian Keuangan.
“Dari pembahasan hingga persetujuan KUA-PPAS, dana TKD untuk Kabupaten Karimun ini belum juga dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Adi.
“Maka, pembahasan di Banggar nantinya akan dilakukan setelah ada hasil keputusan resmi dari Kementerian Keuangan,” tambah Adi.
Ia mengungkapkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun akan melakukan kajian terhadap target fiskal daerah agar selaras dengan rencana pembangunan yang telah disusun pemerintah daerah.
“DPRD akan menyampaikan dokumen pandangan fraksi kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan tanggapan sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran,” pungkasnya.
Adi menegaskan, DPRD akan mencermati setiap komponen anggaran agar penggunaan keuangan daerah dapat direncanakan secara tepat dan sesuai dengan prioritas pembangunan.
“Kami akan senantiasa memperhitungkan secara cermat setiap rupiah yang ada di APBD,” tutur Adi.
Dengan demikian, lanjut Adi, kepastian alokasi TKD menjadi salah satu faktor penting yang akan menentukan pembahasan lanjutan RAPBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027, sebelum ditetapkan menjadi APBD.
“Kepastian alokasi TKD menentukan keberlanjutan pembahasan RAPBD Kabupaten Karimun TA 2027 menjadi APBD,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis





























