Asyik Bawa Motor Curian, Seorang Pria Diringkus Unit Reskrim Polsek Sekupang

Pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Sekupang. Foto Polsek Sekupang

BATAM – Sedang Asyik mengendarai sepeda motor curian di seputaran Tiban, seorang pria terduga pelaku curanmor justru diringkus polisi dari Polsek Sekupang. Pasalnya, korban melihat langsung sepeda motornya yang hilang digunakan orang tak dikenal.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Sekupang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku berinisial SY berhasil kita amankan,” ujar Kapolsek Yudha, Senin (25/7/2022)

Harris Nagoya

Kapolsek Yudha menjelaskan, kejadian berawal bahwa pelapor saat sore hari sekitar pukul 15.00 WIB hendak menghadiri pesta keluarga dan memarkirkan sepeda motornya diteras depan rumah. Namun saat pulang ke rumah sekitar pukul 23.45 WIB pelapor tidak melihat lagi sepeda motornya terparkir.

“Kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta, dengan ciri-ciri sepeda motor Honda Revo warna hitam les biru dengan Nopol B 3381 BTP Tipe NF11B2D1 Tahun 2013 dengan Noka: MH1JBE213DK267008 dan Nosin: JBE2E1261802. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang,” tambah Yudha.

Setelah menerima Laporan tentang adanya tindak pidana pencurian/Curanmor, Unit Reskrim Polsek Sekupang mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada diseputaran TKP tersebut.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira pukul 11.00 Wib Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi dari pelapor bahwasanya pelapor melihat sepeda motornya yang telah hilang digunakan oleh seorang laki-laki tidak dikenal berada di Tiban Center.

“Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU Muhammad Ridho, bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan diduga Pelaku RY,” jelas Yudha.

Polisi juga mengamankan Barang bukti Ranmor hasil kejahatan milik pelapor, setelah dilakukan Interogasi terhadap pelaku, terduga Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut. (*)

Sumber: Polsek Sekupang
Editor: Yusuf Riadi

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025