
BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur pada Rabu (15/10/2025) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dengan dihadiri oleh unsur pimpinan OPD, Camat, Lurah serta perwakilan lembaga akademik dari STISIPOL Raja Haji yang menjadi mitra penyusun kajian.
Membuka pertemuan, Bupati Roby menegaskan bahwa kajian ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam rangka penataan wilayah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Bintan Timur.
“Pemekaran wilayah bukan semata-mata membagi daerah, tetapi bagaimana kita memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efektif dan menjangkau seluruh lapisan,” ungkapnya.
Kajian yang disusun oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STISIPOL Raja Haji tersebut menunjukkan bahwa secara demografis dan administratif, Kecamatan Bintan Timur merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Bintan yang mencapai 51.782 jiwa atau 28,7 persen dari total penduduk Bintan (data Disdukcapil Bintan 2024).
BACA JUGA HUT ke-61 Tahun, Golkar Tanjungpinang Laksanakan Bakti Sosial dan Berbagi Sembako
Hasil kajian juga merekomendasikan pembentukan Kecamatan baru yang mencakup Kelurahan Sungai Lekop dan Kelurahan Gunung Lengkuas, sementara kecamatan induk tetap menaungi Kelurahan Kijang Kota dan Sungai Enam.
Laporan kajian akhir menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan dasar dan teknis telah terpenuhi, termasuk kemampuan keuangan daerah dan kesiapan sarana prasarana.
Namun demikian, Bupati Roby tetap menekankan pentingnya tahapan lanjutan seperti penegasan batas wilayah dan pemekaran Kelurahan sebagai prasyarat administratif sebelum pengajuan resmi ditujukan ke Pemerintah Pusat.
“Semua proses akan kita jalankan sesuai aturan, dengan prinsip partisipatif dan transparan. Dalam proses rencana pemekaran ini yang tak kalah penting partisipasi serta dukungan masyarakat,” tegas Roby. (*/r)

























