
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau OJK Kepri terus memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber dan fraud akibat pesatnya transformasi digital.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Lutfi saat mewakili Kepala OJK Kepri dalam Seminar Perbankan bertajuk Cyber Defense and Fraud Prevention Forum yang digelar di Kota Batam, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara OJK, Perhimpunan Bank Nasional, dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah.
“Penguatan keamanan siber harus dibarengi peningkatan literasi keuangan masyarakat agar mampu meminimalkan dampak kejahatan digital,” tegas Lutfi.
Data dari Indonesia Anti Scam Center mencatat sebanyak 7.782 laporan penipuan di wilayah Kepri sejak November 2024 hingga Maret 2026. Angka ini menunjukkan tingginya ancaman kejahatan digital yang perlu diwaspadai bersama.
Selain itu, berdasarkan data Sistem Informasi Pengawasan Investasi dan Aktivitas Keuangan Ilegal, ditemukan ratusan laporan aktivitas keuangan ilegal sepanjang 2025 hingga awal 2026.
📊 Data Kejahatan Keuangan Digital di Kepri
| Jenis Kasus | Jumlah Laporan | Periode |
|---|---|---|
| Penipuan (Scam) | 7.782 kasus | Nov 2024 – Mar 2026 |
| Pinjaman Online Ilegal | 391 kasus | Jan 2025 – Mar 2026 |
| Investasi Ilegal | 114 kasus | Jan 2025 – Mar 2026 |
| Gadai Ilegal | 6 kasus | Jan 2025 – Mar 2026 |
Direktur Eksekutif PERBANAS Pusat, Eka Sri Dana Afriza, menekankan pentingnya kesiapan industri perbankan dalam menghadapi sistem keuangan yang semakin terintegrasi.
“Industri harus proaktif memperkuat fungsi investigasi, memanfaatkan teknologi analisis data, serta meningkatkan kapasitas SDM,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Ardhienus, yang menegaskan bahwa risiko siber dapat terjadi kapan saja dan harus dikelola dengan manajemen risiko berkelanjutan.
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah pakar, di antaranya Wani Sabu, Nusantara Arief Wibowo, serta Mita Rike Novilia. Seminar yang diikuti 165 peserta dari sektor perbankan, asuransi, pergadaian, hingga aparat penegak hukum ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi lintas sektor.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi guna menciptakan industri jasa keuangan yang aman, tangguh, dan berintegritas. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada, tidak sembarangan membagikan data pribadi, serta hanya menggunakan layanan keuangan yang resmi dan diawasi otoritas. (*)
Editor : Dedy Suwadha





























