
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Setelah belasan tahun menggunakan rumah warga sebagai kantor, Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, akhirnya mendapat kepastian untuk memiliki gedung kantor sendiri.
Pembangunan kantor tersebut direncanakan mulai direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2026.
Kepastian tersebut, disampaikan Bupati Karimun Iskandarsyah saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (8/9/2026).
Ia mengatakan, pembangunan kantor Kelurahan Meral Kota menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah setelah menerima berbagai usulan dari masyarakat terkait sejumlah kelurahan dan desa yang hingga kini belum memiliki gedung kantor sendiri.
“Setelah mendapatkan masukan dan usulan dari masyarakat terkait ada beberapa kelurahan dan desa yang belum memiliki gedung kantor sendiri, maka pada APBD Perubahan nanti, kami terlebih dahulu akan membangun gedung kantor untuk Kelurahan Meral Kota,” ungkap Iskandarsyah.
Menurutnya, gedung kantor Kelurahan Meral Kota direncanakan dibangun di sekitar kompleks Sekolah Swasta Cahaya yang berada di Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral.
“Saya menegaskan, pembangunan kantor pemerintahan bagi kelurahan dan desa yang masih menyewa maupun menumpang merupakan bagian dari komitmen pemerintahannya,” tegas Bupati.
Keterbatasan anggaran menurutnya membuat pembangunan tidak dapat dilakukan sekaligus.
Pemerintah Kabupaten Karimun menargetkan sejumlah kantor kelurahan dan desa lainnya dapat direalisasikan secara bertahap pada 2027 dan 2028.
“Kami memohon maaf untuk APBD Perubahan ini baru berencana membangun gedung kantor Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral,” ujarnya.
“Insya Allah di tahun 2027 dan 2028 akan kita usahakan selesaikan karena ada dua kecamatan serta kelurahan dan desa yang belum memiliki kantor sendiri,” tambah Bupati.
Lebih lanjut, Iskandarsyah mengungkapkan, pada 2025 dan 2026, Pemerintah Kabupaten Karimun masih memprioritaskan penyelesaian kewajiban daerah, termasuk utang dan tunda bayar.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur secara maksimal menjadi terbatas.
“Untuk tahun 2025 dan 2026, Pemerintahan Isrock fokus untuk menyelesaikan utang dan tunda bayar sehingga belum dapat melaksanakan pembangunan secara maksimal,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mengakomodasi kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur dasar di sejumlah wilayah.
“Salah satunya adalah akses jalan umum di Kecamatan Durai yang menurut Iskandarsyah juga menjadi perhatian pemerintah dan perlu segera dibenahi,” pungkasnya.
Selain pembangunan kantor kelurahan dan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Karimun juga mendorong pembangunan gedung kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Karimun.
Iskandarsyah menilai, keberadaan kantor BNN sendiri akan mendukung pelaksanaan tugas dan pengawasan terhadap peredaran narkotika, terutama karena Karimun memiliki wilayah perairan yang strategis.
“Terlebih, jalur laut di Kabupaten Karimun sebagai jalur peredaran narkotika, maka dari itu, kami dorong pembangunan kantor BNN itu sebagai komitmen kita memberantas peredaran narkotika. Dengan adanya kantor sendiri, BNN bisa bekerja lebih maksimal lagi ke depan,” pungkasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























