Home Berita Utama Harapan Wako Lis Saat Kukuhkan 28 Ketua dan 168 Pengurus RW se-Tanjungpinang...

Harapan Wako Lis Saat Kukuhkan 28 Ketua dan 168 Pengurus RW se-Tanjungpinang Timur

Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah mengukuhkan 28 Ketua dan 168 pengurus Rukun Warga
Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah mengukuhkan 28 Ketua dan 168 pengurus Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Tanjungpinang Timur masa bakti 2026-2031, Selasa (22/9/2026)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah mengukuhkan 28 Ketua dan 168 pengurus Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Tanjungpinang Timur masa bakti 2026-2031, Selasa (22/9/2026) di Aula Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.

Dalam arahannya, Wako Lis menegaskan restrukturisasi perangkat RT/RW ini bukan sekadar pergantian personel, melainkan amanat regulasi. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang wajib dijalankan agar tidak menyalahi aturan.

“Restrukturisasi RT RW hari ini adalah atas perintah dan peraturan Mendagri. RT RW bukan individu, namun perangkat pemerintah yang punya peran besar menjembatani warga dengan pemerintah. Meski ada insentif, ini adalah kerja sosial yang harus dijalankan sesuai amanah,” tegas Wako Lis.

Lebih jauh, Wako Lis mengingatkan peran strategis RW dalam menopang pendapatan dan pelayanan. Ia meminta pengurus RW aktif mengkoordinasikan RT untuk membantu optimalisasi PAD, khususnya PBB, retribusi parkir, dan retribusi sampah.

BACA JUGA Penjelasan Disdukcapil Terkiat Restrukturisasi RT-RW Tanjungpinang Berlaku Awal September 2026

“Saya berharap semua program pemerintah, baik kebersihan, keamanan, kesehatan, bansos hingga pendataan, kuncinya ada di RW dan RT. Jika RW kompak dan aktif, lingkungan pasti aman, bersih, dan rukun. RW adalah perekat warga, jembatan antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Plt. Sekretaris Camat Tanjungpinang Timur, Suci Prihatini, menambahkan pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar sebagai perantara masyarakat dan pemerintah.

Suci merinci, 28 Ketua RW dan 168 pengurus tersebut tersebar di 5 kelurahan: Melayu Kota Piring 4 RW (24 pengurus), Pinang Kencana 7 RW (42 pengurus), Batu IX 10 RW (60 pengurus), Air Raja 4 RW (42 pengurus), dan Kampung Bulang 3 RW (18 pengurus). Mereka dikukuhkan resmi oleh masing-masing Lurah berdasarkan SK Lurah. (Yadi)

WhasApp

Google News WartaKepri