Home Karimun Tekan Stunting, Bupati Karimun Gandeng Poltekkes Tanjungpinang

Tekan Stunting, Bupati Karimun Gandeng Poltekkes Tanjungpinang

Bupati Karimun, Iskandarsyah, memimpin Rakor TPPS Semester I/2026 di Kantor Bupati Karimun, Selasa (3/11/2026). Dalam rapat tersebut, ia menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting harus berbasis data dan kajian akademis, serta didukung penganggaran daerah agar kebijakan tepat sasaran.(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menegaskan upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Karimun harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan didukung kajian akademis.

Ia meminta agar setiap kebijakan yang dirumuskan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dapat direalisasikan melalui perencanaan dan penganggaran daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Iskandarsyah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karimun Semester I Tahun 2026, di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan kebijakan yang disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan, sehingga program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

“Kebijakan penanganan stunting di Karimun harus berbasis data dan bukti akademik. Dengan begitu, langkah yang kita ambil benar-benar tepat sasaran. Selain rasional secara kajian, rekomendasi yang dihasilkan nantinya juga harus terukur dan dapat dieksekusi secara nyata dalam perencanaan anggaran daerah kita,” tegas Iskandarsyah.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Karimun menggandeng Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Tanjungpinang untuk berkolaborasi dengan TPPS dalam menyusun Policy Brief atau dokumen rekomendasi kebijakan percepatan penurunan stunting.

“Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menentukan program prioritas, menyusun strategi intervensi, serta memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” harap Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Karimun, Yeli, selaku Sekretaris TPPS, menjelaskan, rakor tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Penyusunan Policy Brief bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif melalui koordinasi dan integrasi berbagai sektor,” terang Yeli.

Menurut Yeli, keberhasilan penurunan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta dukungan kalangan akademisi.

“Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program sekaligus menghindari tumpang tindih kegiatan, sehingga intervensi yang dilakukan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ia berujar bahwa, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang sendiri, telah mendapat mandat dari Kementerian Kesehatan RI untuk mendampingi Kabupaten Karimun melalui program Investing in Nutrition and Early Years (INEY), yang didukung Bank Dunia,” terang Yeli.

Program pendampingan tersebut kata Yeli, berlangsung sejak 2024 hingga 2027, dengan fokus mendukung upaya peningkatan kualitas intervensi gizi dan percepatan penurunan stunting.

“Melalui pendampingan akademis tersebut, pemerintah daerah diharapkan memperoleh rekomendasi yang lebih kuat dalam menentukan prioritas kebijakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karimun tersebut masih kata Yeli, menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penanganan stunting agar lebih sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Dengan mengedepankan data, kajian ilmiah, koordinasi lintas sektor, serta kepastian penganggaran, program penurunan stunting diharapkan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” beber Yeli.

Komitmen tersebut menurutnya menjadi penting dalam mendukung tumbuh kembang anak, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta mempersiapkan generasi Karimun yang sehat, berkualitas, dan memiliki masa depan lebih baik.

“Upaya tersebut bertujuan untuk menjamin kesehatan masyarakat sejak dini sekaligus menyiapkan SDM Karimun yang berkualitas dan siap bersaing di masa depan,” tandasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

WhasApp

Google News WartaKepri