KEPRI — Dato’ Aneng secara resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2026–2031.
Surat Keputusan (SK) bernomor 81/SK/DPP.PD/DPD/X/2026 yang ditetapkan pada 19 Oktober 2026 diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, di Ruang Rapat Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Gedung Nusantara II lantai 3, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Penyerahan SK tersebut menandai dimulainya babak baru kepemimpinan Partai Demokrat di Kepulauan Riau. Dalam struktur kepengurusan yang baru, nama tokoh senior Kota Batam, H. Masrur Amin, SH., MH, resmi masuk sebagai Wakil Ketua DPD.
“Penetapan tersebut menjadi bagian dari penyusunan struktur kepengurusan DPD Partai Demokrat Kepri di bawah kepemimpinan Aneng sebagai Ketua DPD untuk periode 2026–2031,” ujar Dato’ Aneng dalam keterangan resminya.
Bergabungnya H. Masrur Amin dalam jajaran pimpinan DPD disebut sebagai bagian dari proses penguatan organisasi dan konsolidasi internal partai. Langkah ini dipandang strategis untuk menghadapi dinamika politik serta berbagai agenda kelembagaan ke depan.
Posisi Wakil Ketua DPD memiliki peran krusial dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas kepemimpinan, mengoordinasikan bidang organisasi, serta memastikan berbagai program dan kebijakan partai berjalan sesuai arah dan tujuan organisasi.
Dalam struktur kepengurusan yang baru, keberadaan sejumlah wakil ketua diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pembagian tanggung jawab di lingkungan DPD. Dengan demikian, pelaksanaan agenda organisasi dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan menjangkau seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Kepengurusan periode 2026–2031 menjadi momentum bagi Partai Demokrat Kepri untuk melanjutkan konsolidasi organisasi, memperkuat komunikasi politik, serta meningkatkan keterlibatan kader dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Selain penguatan struktur di tingkat provinsi, konsolidasi juga diarahkan pada penguatan DPC di tujuh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi organisasi yang berkesinambungan dari tingkat provinsi hingga akar rumput.
Dengan amanah sebagai Wakil Ketua DPD, H. Masrur Amin menjadi bagian dari jajaran pimpinan yang akan menjalankan roda organisasi bersama Ketua DPD Aneng dan seluruh pengurus lainnya.
Partai Demokrat Kepri diharapkan dapat terus membangun soliditas, memperkuat kebersamaan antarkader, serta menjalankan fungsi organisasi secara konsisten dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Momentum kepengurusan baru ini sekaligus menandai dimulainya periode kerja organisasi 2026–2031 dengan semangat konsolidasi dan pembenahan internal.

Susunan Lengkap DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau Periode 2026–2031
Ketua DPD:
Aneng
Wakil Ketua DPD:
Husnizar Hood, S.IP, Farid Irfan Siddik, Ery Suandi, Sartika, Danir Tan, H. Masrur Amin, SH., MH, Muja Kalagun Baraya
Sekretaris DPD:Remon, S.IP., M.Si, Wakil Sekretaris DPD: Zulfaefi, SE, Harni Subhiarni, Muhammad Yunus, Victor Manek Mali, SE., MM, Sarivan, Firman Edi, Herinawati, SE
Bendahara DPD: MT Hanafi Sihite, SE
Wakil Bendahara DPD: Gisela A. Putri Bawole, SH, Rafida Rafiq, SKM, Sudiarjo, Hartini, Suhandinata
Direktur Eksekutif DPD:
· Muhammad Jamal
Badan–Badan:
· Kepala BPOKK-DA: Ir. Hotman Hutapea
· Kepala Bappilu-DA: Harlianto, S.Kom., MM
· Kepala Badiklat-DA: Jekson Siahaan, SH
· Kepala BPJK-DA: H. Sumali, SE
· Kepala BPPM-DA: Yudi Iskandar
· Kepala BHPP-DA: MHD. Fadhli, S.H., M.H
· Kepala BRAINS-DA: Pebri Yunanda, SH. CPL
· Kepala Bakomstra-DA: Lakuntara Pallahidu, BSc
· Kepala BADSA-DA: Muchtar Luthfi, S.Sos
· Kepala Balog-DA: Datin Siti Zaharah
Ketua Dewan Pertimbangan Daerah: Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos., M.Si
Ketua Dewan Kehormatan Daerah: H. Irlan Gusti H.M.K, S.H





























