Home Berita Utama Dua Penculik Leng Leng alias Cece WN Malaysia Masih Buron

Dua Penculik Leng Leng alias Cece WN Malaysia Masih Buron

penculikan WN Malaysia
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kuang Leng Leng alias Cece warga negara Malaysia korban penculikan nasibnya beruntung setelah diselamatkan pihak Kepolisian Polda Kepri bersama Tim Satgas Mabes Polri, Minggu (19/3) sekitar jam 05.00 WIB.

Pasalnya, nyawa Cece terancam akan dibunuh, apabila suaminya tidak segera membayar uang tebusan senilai SGD 5 Juta.

” Kepolisian Raja Malaysia langsung berkoordinasi dengan Polda Kepri atas tindak pidana penculikan itu setelah mendapat laporan dari suami korban,”kata Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian, Senin (20/3) di Mapolda Kepri.

Kata Sam Budigusdian, setelah mendapat laporan itu, Tim Polda Kepri langsung memantau pergerakan para penculik tersebut. Sehingga berhasil menangkap para pelaku di Ruli Marina Kavling Plus Kolam 3 Batu Aji Batam.

” Ada empat pelaku yang kita tangkap yakni berinisial KMS, PC, DV, dan HT. Sementara dua pelaku lainnya AT dan BN masih DPO. Keenam pelaku adalah warga negara Indonesia,”ungkap Sam Busigusdian.

Katanya, hingga saat ini Polda Kepri terus memburu dua pelaku yang belum tertangkap. Atas tindak penculikan itu, para pelaku dikenai Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh (7) tahun penjara.

” Ada barang bukti yang diamankan berupa tiga (3) unit handphone, baju dan celana seta kesebo yang dipakai para tersangka,”ujarnya.

Katanya pihak Kepolisian Polda Kepri akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan penculikan tersebut. (alvin lamaberaf)

WhasApp

Google News WartaKepri