Satu Jam Usai Kegiatan Kapolri di Batam, Polresta Grebek Gelper di Kawasan Nagoya

BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Banyaknya gelanggang permainan yang saat ini beroperasi di Batam, juga dimanfaatkan salah Hotel ‘H’ di kawasan Nagoya. Meski hanya menggunakan satu mesin jenis ikan, namun perjudian dilakukan secara terang-terangan.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kamis siang (18/2/2016), sekitar pukul 13.30 WIB, lokasi tersebut digerebek.

Dikutip dari laman batamtoday.com, pengrebekan ini dipimpin Kanit I, AKP Nelson JP Sipahutar bersama Kanit Buser Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmon, berhasil mengamankan empat orang pelaku, serta satu mesin jenis ikan yang dijadikan alat permainn judi.

PKP Dreamland

Informasi yang didapat, keempat orang yang diamankan, berinisial J (57) yang merupakan wasit, Gt, pemilik, Jm (34) adalah pemain, serta satu saksi A (43).

Saat digerebek, tengah terjadi pertukaran uang antara pemain dengan wasit Rp 200 ribu. Sedangkan dari tangan pemain, ditemukan uang Rp 1,097 juta.

Hingga pukul 14.15 WIB, aparat kepolisian masih berada di lokasi beserta tiga pelaku, J, Jm, dan A. Sementara pemilik lokasi, Gt, langsung dibawa pihak kepolisian.

Mesin tersebut dipasang di lantai dasar hotel, tepat di ruangan bagian belakang lobi yang dibatasi dinding kaca. Orang yang datang juga tidak akan mengira di dalamnya ada gelper karena tertutup. Sementara pewarta belum mendapat keterangan lebih lanjut dari kepolisian.

Sebelumnya, sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolri Jendral Badrodin Haiti mendampingi Menkopolhukam menggelar rapat terbuka mengenai kondisi Batam saat ini. Acara berakhir Kamis siang sekitar pukul 12.30 WIB.(btd/ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024