BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Upaya deportasi empat warga Indonesia dari Singapura ke Batam sangat menarik perhatian masyarakat di Kota Batam. Keempat WNI ini digiring oleh Kepolisian Singapura ke Kota Batam, karena kuat dugaan mereka terlibat jaringan ISIS.
Proses serah terima dari Kepolisian Singapura ke Polda Kepri menggunakan tiga kapal berbeda dengan pengawalan ketat hingga belasan polisi Singapura yang dipimpin setingkat Kolonel Polisi. Seperti diketahui, dari empat WNI berpaspor dari Pulau Jawa ini, ada berusia masih remaja sekitar 15 tahun.
Menurut data yang diterima oleh media wartakepri.co.id, dia adalah Mfd.M, lahir di Jakarta, 27 Februari 2001. Memiliki Pasport Imigrasi Bekasi.
Menurut keterangan dari Polisi Singapura ke empat orang WNI tersebut diamankan di Bandara Changi pada tanggal 19 Feb 2016 pukul 17.00 waktu Sungapura pada saat Bording dengan tujuan negara Suriah. Disebut-sebut mereka santri dari sebuah pesantren di Bogor.(swd)