Empat Personil Polda akan Jalani Proses Hukum Karena Positif Tes Urin

PKP Store

BATAM,WARTAKEPRI.co.id-Sebanyak empat personil Polda Kepri akan menjalani proses hukum dan kode etik karena terbukti positif dalam pemeriksaan tes urin dalam operasi bersih narkoba (bersinar) di Mapolda Kepri, Rabu (16/03/2016).

Keempat personil yang dinyatakan positif setelah menjalani tes urin terebut adalah IAS, LG, HA dan JA. Dan jumlah personil yang mengikuti untuk menjalani tes urin ini adalah sebanyak 205 personil. Tes urin ini dilakukan dilaksanakan dituang lantai 3 Biddokes Poda Kepri serta dikawal Bidpropam.

“Jika ditemukan dalam tes urin ini akan ditindak,” kata Wakapolda Kepri, Kombes Yan Fitri di Mapolda Kepri seraya mengatakan jangan pernah ada lagi anggota yang terlibat langsung sebagai pengedar maupun pemakai narkoba.

Lebih jauh dikatakanya, kegiatan ini merupakan operasi terpusat langsung dari Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.

Loading poll ...

Kabid Propam AKBP Naek Pamen Simanjuntak tes urin diambil secara acak oleh Kasatker. Dan setiap Kasatker yang menjalani tes ini sebanyak 15 orang. (iin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Honda Capella FANINDO

Angsana Gading