BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Yap Hou, pemilik gelanggang permainan elektronik (gelper) yang diduga memeras karyawan mitra kerjanya, Amat menggunakan ‘jasa’ polisi.
Amat teknisi yang ketahuan mengambil tiket senilai Rp3,2 juta dari dalam mesin yang diperbaikinya, harus menanggung perbuatan sendiri. Padahal, saat akan menukarkan tiket menjadi uang, Amat meminta bantuan Iman.
Setelah 12 hari Amat ditahan, Iman yang merupakan jaringan penukaran tiket menjadi uang, tetap berkeliaran bebas. Iman tidak ikut dilaporkan karena ia mengetahui praktek perjudian di Hollywood.
Pihak keluarga Amat, tidak memikirkan persoalan judi yang ada di Hollywood. Mereka hanya berusaha, untuk mengurus Amat bisa bebas dari jeruji besi Polsek Lubukbaja.
“Kita ini orang susah. Paling kita sanggup untuk menggantikan kerugian tiket yang diambil dari mesin itu saja,” ujar Kairul, keluarga Amat. (iin)