Realisasi Penerimaan Pajak PBB Warga Batam Capai Rp 102 Miliar

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM  – Kesadaran masyarakat Batam untuk membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) semakin baik. Hal ini tampak dari peningkatan persentase realisasi PBB-P2 tahun 2016.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan hingga batas akhir pembayaran 31 Agustus, realisasi pungutan PBB-P2 sudah mencapai Rp 102,5 miliar.

“Tingkat kesadaran masyarakat tahun ini cukup tinggi. Sampai jatuh tempo kemarin sudah 97 persen realisasi nya, dari target tahun ini sebesar Rp 105,7 miliar,” kata Jefridin di Batam Centre, Senin (5/9/2016).

Jika dibandingkan tahun lalu terjadi peningkatan baik dari realisasi maupun target. Pada saat tenggat waktu pembayaran 31 Agustus 2015, realisasi hanya sebesar 83 persen dari target Rp 90-an miliar.

“Targetnya kita naikkan karena sudah mengacu pada nilai jual objek pajak (NJOP) yang baru,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Batam melakukan penyesuaian NJOP bangunan dengan mengacu pada harga pasar. Penyesuaian dilakukan secara bertahap namun melingkupi seluruh wilayah di Kota Batam.

Penyesuaian NJOP ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Batam. Oleh karena itu, Jefridin berharap seluruh wajib pajak taat dan patuh dalam pembayaran pajak karena manfaatnya adalah untuk mendukung pembangunan ke depan.

” Himbauan kami agar melunasi kewajiban pajaknya sebelum 31 Desember. Untuk PBB-P2 bisa di Bank BRI, BTN, dan Bank Riau Kepri,” pesannya. (mcb/tik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG