Home Berita Utama Dishub dan Satlantas Polresta Barelang Sweeping Taksi Uber Online

Dishub dan Satlantas Polresta Barelang Sweeping Taksi Uber Online

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

Wartakepri.co.id, Batam – Permasalahan taksi pangkalan/ konvensional dengan taksi online tidak ada habis habisnya di Kota Batam. Sweeping biasanya dilakukan oleh taksi konvensional terhadap taksi Online. Namun kali ini, sweeping dilakukan oleh sejumlah anggota Dinas Perbubungan (Dishub) dan satuan Satlantas Polresta Barelang terhadap taksi-taksi Online di beberapa titik lokasi di Kota Batam.

Aksi sweeping didepan kantor Imigrasi Batam, saat seorang pengemudi taksi Uber menurunkan penumpangnya. Beberapa orang anggota Satlantas Polresta Barelang memeriksa kelengkapan kenderaan, sementara pihak Dishub menanyakan legalitas perizinan transportasi online serta uji KIR kendaraan.

Kemudian taksi Uber tersebut langsung di bawa ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam oleh pegawai Dishub sendiri untuk tindakan lebih lanjut. Salah satunya, taksi online uber toyota Avanza BP 1446 FP.
Sang sopir tidak bisa berbuat banyak, surat sweeping pun diberikan padanya.

Saat di konfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri, membenarkan adanya razia gabungan tersebut.

“Iya yang menjadi persoalan taksi-taksi online itu menyangkut regulasi perizinan dan juga KIR. Makanya setelah kita amankan mobil mereka akan di bawa ke Kantor Dishub. Ini sudah ramai yang datang,” kata Yusfa saat konfirmasi via telepon.
( Nikson Simanjuntak )

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp