Home Berita Utama Pemkab Karimun Telah Perpanjang Kontrak Pegawai Honorer 2.951 Orang Selama 2019

Pemkab Karimun Telah Perpanjang Kontrak Pegawai Honorer 2.951 Orang Selama 2019

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Sebanyak 694 tenaga honorer di empat kecamatan yakni, Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat dan Ungar Belat mendapat perpanjangan kontrak kerja, dari Pemkab Karimun. Secara keseluruhan total honorer yang diperpanjang mencapai 2.951 orang.

Perpanjangan kontrak yang tertuang dalam surat keputusan (SK) ini diserahkan secara langsung Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Stadion Mini Kecamatan Kundur dalam apel bersama,Senin (1/4/2019).

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan SK tenaga honorer yang diperpanjang terdiri dari tenaga honor di kantor Camat, Puskesmas dan Korwil Bidang Pendidikan di wilayah Pulau Kundur.

“Untuk di wilayah Kundur tahun 2019 ini yang kita perpanjang sebanyak 694 orang,” kata Rafiq saat menyampaikan kata sambutannya.

Dijelaskan Rafiq, perpanjangan kontrak seluruh pegawai diberikan berdasarkan pertimbangan dari pimpinan yang bersangkutan.

“Tentunya dengan penilaian hasil evaluasi kinerja, disiplin yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak,” jelas Rafiq.

Sementara itu, untuk tenaga honor yang telah diperpanjang Pemkab Karimun di tahun 2019 ini sebanyak 2.951 orang. (yan)

Editor : Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri