WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, dalam waktu dekat ini akan menyelenggarakan bakti sosial berupa nikah massal secara gratis, dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Rahmat Azhar mengatakan bahwa, nikah massal ini bertujuan, guna membantu masyarakat, khususnya pasangan yang kesulitan mengurus pernikahan.
“Sebagai wujud kepedulian sosial Kejari Karimun, dimana suami dan istri belum berkesempatan mendapatkan surat pernikahan secara sah, berdasarkan hukum,” terang Rahmat Azhar Rabu (12/1/2020).
BACA JUGA Kepala Kejaksaan Karimun Lantik Dicky Sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Karimun Yang Baru
Menurutnya, Kejari Karimun menyelenggarakan nikah massal gratis ini, karena menjadi salah satu program Kejaksaan Negeri Karimun, dalam upaya meringankan beban masyarakat, khusus di wilayah Karimun sendiri.
“Kadangkala terdapat pasangan yang terkendala terkait biaya pesta pernikahan, sewa gedung, menjadi kebutuhan calon pengantin yang memberatkan pasangan,” tandasnya.
Sehingga kata Rahmat, Kejaksaan pun siap untuk menyewakan pakaian adat (Daerah) dari masing-masing pasangan pengantin. Serta melengkapi seluruh berkas (persyaratan) pasangan yang hendak menikah secara massal.
“Diantaranya untuk menyiapkan syarat-syarat seperti halnya KTP, Kartu Keluarga, tidak tersandung hukum, bebas narkotika dan persyaratan lainnya,” imbuh Ramhat.(*)
Reporter Aziz Maulana





























