Dedy Suwadha
Home Batam Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Bengkong Garama

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Bengkong Garama

Pelaku jambret gelang emas seorang wanita di Bengkong Garama. (Photo: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang meringkus pelaku jambret di Bengkong Garama, Kota Batam.

Pria berinisial LS (33) tahun itu dilaporkan telah menjambret gelang emas seorang perempuan pada Rabu, 8 Desember 2021.

Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, mengatakan korban dijambret usai mengantar makanan untuk suaminya di Tanjung Sengkuang.

“Saat hendak balik ke rumah dengan motor, ia (korban) dijambret pelaku di Bengkong Garama,” terang Bob, Jumat (10/12/2021).

Bob menjelaskan korban kehilangang gelang emasnya seberat 7 gram dengan total kerugian sebesar Rp6 juta.

Pelaku diamankan beserta barang bukti. Ia kini berada di Polsek Bengkong untuk mejalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (taufik)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026