
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun telah menetapkan 365 orang Calon legislatif (Caleg).
Ratusan Caleg tersebut akan bertarung memperebutkan 30 kursi di DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penetapan DCT Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 tersebut melalui sidang pleno di kantor KPU Kabupaten Karimun.
“Sebanyak 365 orang terdaftar sebagai calon anggota DPRD Karimun dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024,” terang Ketua KPU Karimun, Mardanus, Jumat (03/11/2023).
Putusan DCT tersebut kata Mardanus ditetapkan melalui surat KPU Kabupaten Karimun No. 325 tahun 2023.
“Hari Rabu tanggal 1 November 2023 kemarin kami sudah menyusun draft Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, di Jakarta,” ujarnya.
Pihaknya mengaku terus menggesa Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, selanjutnya melakukan pencocokan terhadap para kandidat Bacaleg.
“Alhamdulillah hari ini rapat pleno sudah rampung. Jumlah yang sudah final (DCT) ini sebanyak 365 orang,” beber Mardanus.
Para calon legislatif yang telah masuk ke DCT tersebut, kata Mardanus berasal dari 17 Partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Karimun.
“Terdapat 1 Partai, yakni Partai Umat yang tidak mengajukan nama bakal calon legislatifnya,” ungkap Mardanus.
Pada tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya, masih Kata Mardanus terdapat 17 parpol yang telah mendaftarkan para Bacaleg ke KPU Kabupaten Karimun dengan total 366 orang.

“Setelah dilakukan verifikasi, seorang Bacaleg dinyatakan bermasalah dalam proses pencermatan berkas,” ujarnya.
Dimana kata Mardanus Caleg tersebut melaporkan berkas yang tidak sesuai dengan namanya, yakni berupa berkas kesehatan dan tentu pihaknya bertindak tegas.
“Berdasarkan Juknis dan PKPU tentu kami kategorikan tidak memenuhi syarat,” sebut Mardanus.
Untuk tahapan selanjutnya Mardanus menambahkan, akan dilanjutkan dengan pencetakan surat suara pada tanggal 10 November 2023 mendatang dan untuk masa kampanye dijadwalkan akan dimulai terhitung sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Nanti akan kita unggah di situs KPU Kabupaten Karimun, nanti warga masyarakat dapat memilih dan mencermati, bisa melihat nama-nama sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam DCT, sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing,” tandasnya.(Aman)