
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – DPRD Karimun cepat merespons keluhan masyarakat terkait minimnya penyerapan tenaga kerja lokal di PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Yard Manager PT Saipem, Angelo Di Ponzio, DPRD secara tegas meminta agar perusahaan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari warga Kabupaten Karimun.
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, mengungkapkan, persoalan lapangan pekerjaan menjadi aspirasi yang paling sering disampaikan oleh masyarakat saat agenda reses maupun kunjungan kerja ke daerah pemilihan.
“Setiap turun ke masyarakat, persoalan tenaga kerja selalu menjadi keluhan utama. Karena itu, kami meminta langsung kepada pihak manajemen PT Saipem agar memprioritaskan warga Karimun dalam proses rekrutmen,” ujar Adi, Rabu (4/3/2026).
Adi menegaskan, kesempatan kerja yang diminta bukan hanya untuk posisi pekerja kasar atau helper, tetapi juga untuk jabatan strategis lainnya sesuai kompetensi yang dimiliki tenaga kerja lokal.
Menurutnya, banyak putra daerah yang telah memiliki sertifikasi sesuai kebutuhan industri. Namun, mereka kerap terkendala persyaratan pengalaman kerja 2 hingga 5 tahun, sehingga fresh graduate sulit menembus dunia kerja.
“Kami mendorong agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun dapat menjalin kerja sama dengan PT Saipem untuk membuka peluang magang atau program pelatihan bagi lulusan baru,” ungkapnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memberi ruang pembuktian kemampuan sekaligus menambah pengalaman kerja bagi tenaga lokal.
“Berikan kesempatan melalui training atau magang agar mereka bisa membuktikan kualitas dan kinerjanya,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti perusahaan penyedia tenaga kerja (man power) yang menyuplai pekerja ke PT Saipem.
Adi menyebut sebagian besar perusahaan tersebut berasal dari luar Karimun. DPRD berencana memanggil seluruh perusahaan penyedia tenaga kerja guna membahas kebijakan rekrutmen yang lebih berpihak kepada warga tempatan.
“DPRD juga akan melakukan pendataan ulang terhadap jumlah tenaga kerja lokal yang benar-benar merupakan warga asli Kabupaten Karimun. Pasalnya, ditemukan indikasi adanya pekerja yang ber-KTP Karimun namun berasal dari luar daerah,” pungkasnya.
Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan keberadaan investasi di daerah mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja.
“Sebagai langkah strategis untuk memastikan keberadaan investasi di daerah mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























