Home Karimun Sorotan DPRD Karimun, WFH Perlu Pengawasan Ketat agar Tetap Produktif

Sorotan DPRD Karimun, WFH Perlu Pengawasan Ketat agar Tetap Produktif

Kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, menjadi perhatian Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Nasdem.(Foto: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, menjadi perhatian Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Nasdem, Eri Janurddin.

Ia menilai, tanpa pengawasan yang optimal, WFH berpotensi disalahgunakan sebagai hari libur tambahan oleh sebagian pegawai.

“Penerapan WFH khususnya pada hari Jumat perlu disertai sistem kontrol yang jelas agar tidak dimanfaatkan untuk memperpanjang akhir pekan,” ujar Eri, Sabtu, 11 April 2026.

Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah petunjuk teknis (juknis) kebijakan tersebut telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai.

Eri menegaskan, tujuan utama WFH adalah meningkatkan efisiensi, termasuk menekan biaya operasional kantor.

“Namun, hal tersebut hanya dapat tercapai jika pelaksanaannya berjalan disiplin dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Karimun, Junaidy, mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH.

Ia telah meminta BKPSDM Karimun untuk mengumpulkan dan merekap data absensi pegawai yang menjalankan WFH.

“Pemantauan dilakukan melalui aplikasi absensi yang mampu mendeteksi keberadaan pegawai selama jam kerja,” jelas Junaidy.

Dari data tersebut, pemerintah dapat mengetahui apakah pegawai benar-benar bekerja dari rumah atau justru berada di luar.

“Hasil evaluasi dijadwalkan akan diketahui dalam waktu dekat. Pemerintah daerah juga menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan bagi pegawai yang melanggar aturan WFH,” tegas Junaidy.

Dengan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kebijakan WFH dapat berjalan efektif, meningkatkan kinerja pegawai serta tetap memberikan manfaat efisiensi bagi pemerintah daerah.

“Evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kebijakan WFH dapat berjalan efektif, mampu meningkatkan kinerja pegawai serta memberikan manfaat efisiensi bagi Pemkab Karimun,” pungkasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp