Home Berita Utama Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono
Banner DPRD Batam 2026

 JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah yang diumumkan pada Sabtu (11/7/2026).

“Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangan video, Sabtu.

Menurut Anang, penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah itu diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Ia menegaskan, pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Seluruh proses penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berlangsung secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Anang.

Rudi Margono diketahui saat ini masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Dengan penunjukan sebagai Plt. Jampidsus, ia akan memimpin pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus hingga adanya penetapan pejabat definitif.

Pergantian ini menjadi bagian dari langkah Kejaksaan Agung untuk memastikan stabilitas organisasi dan menjaga kelangsungan penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus yang tengah ditangani Korps Adhyaksa. (*)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026