“Narkoba masuk ke Kepri lewat TKI dan bisa melalui jalur khusus yakni menggunakan kurir. Ini sengaja dibiarkan masuk ke Indonesia atau karena pengaruh adanya kawasan ekonomi khusus, “kata Sam Budigusdian, Rabu (23/11/2016).
Kata Sam Budigusdian, peredaran dan penyalah gunaan narkoba di Provinsi Kepri saat ini,harus disikapi secara serius oleh pemerintah, DPRD dan juga semua pihak.
Pasalnya, wilayah Kepulauan Riau masih menjadi ancaman tempat transit maupun perdagangan gelap narkoba.
“Kepri masih jadi ancaman transit narkoba. Ini karena letaknya yang strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Philipina.
Kata Sam Budi, hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak secara serius serta mengikut sertakan seluruh stake holder dan elemen masyarakat untuk mencegah dan melawan perdagangan gelap narkoba yang sangat merugikan bangsa.
“Saya mengajak kita semua komponen anak bangsa untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara terus menerus untuk menuju indonesia bebas narkoba,”kata Sam Budigusdian. (alvin lamaberaf)






























