Pihak BPJS Batam Sudah Dua Kali Kirim Surat Teguran ke Awal Bross

BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit di Kota Batam mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kota Batam, terutama banyak keluhan ketika peserta pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak terlayani maksimal di Rumah Sakit Awal Bross Batam. Pihak rumah sakit pun mengungkap keluhannya, dimana pihak BPJS Kota Batam belum melunasi tunggakan hingga mencapai Rp 8 miliar untuk tahun 2015.

Hal ini terungkap dalam Rapat dengar pendapat (RDP) ini juga mengundang instansi terkait seperti Jasa Raharja, Dinas Kesehatan Kota Batam, Pihak Rumah Sakit Daerah Embung Fatimah Batam, Pimpinan BPJS Tenaga Kerja, Pimpinan BPJS Kesehatan.

“Tunggakan BPJS Kesehatan Cabang Batam yang harus dibayar ke kami berkisar Rp 8 miliar. Kami sudah pertanyakan apakah akan dibayar atau dipending. Dan kami sudah berkordinasi, tapi memang belum ada kepastian,” kata dr Widya Putri, Direktur RSAB Batam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Batam, Senin (7/3/2016).

HARRIS DAY BATAM

Menjawab keluhan dari pihak Rumah Sakit Awal Bross Batam, Budi Setiawan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam mengklarifikasi kalau hutang yang dimaksud pada kisaran Rp 6 miliar lebih. Dan, proses pembayaran telah dilakukan hingga dua kali pembayaran.

“Kami telah melakukan pembayaran pada Januari dan Februari 2016. Terkait nilai tunggakan tidak sampai 8 miliar di Awal Bross. Kini untuk tunggakan di RSAB tengah kami verifikasi, oleh tim kendali mutu dan tim kendali biaya. Ada masalah teknis juga di RSAB, dimana proses penempatan peserta yang semestinya layanan kelas B, kenapa dinaikan menjadi pelayana kelas A. Itu yang sedang kami verifikasi,”ujar Budi Setiawan ketika dihubungi.

Dijelaskan Budi lagi, proses pembayaran di Rumah Sakit Daerah Embung Fatimah Kota Batam juga dilakukan verifikasi. Sehingga pemyaran ke RSUD Embung Fatimah nilainya hampir sama yaitu Rp 6 miliar juga.

“Tidak ada niat untuk memperlambat, bahkan sesuai undang-undang jika proses verifikasi selesai, kami akan langsung bayarkan. Karena sesuai aturan batas waktu maksimal 15 hari kerja,” ungkap Budi.

Khusus untuk RS Awal Bross, pihak BPJS Kesehatan Batam juga melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelayanan peserta di pihak Awal Bross. Bahkan, keluhan masyarakat atau peserta langsung ditanggapi, terutama yang mengeluh atas pelayanan Awal Bross.

” Kita sudah dua kali kirim surat teguran ke pihak Awal Bross, dimana ada peserta yang mengeluh dan mengirimkan surat ke kami. Tim langsung mengecek kebenaran keluhan tersebut,” ujar Budi.

Ditambahkan Budi, pihaknya menyarankan kepada seluruh peserta BPJS memberikan masukan dan keluhan langsung ke layanan hot line BPJS Cabang Batam. Bisa telepon ke nomor 08127798637.(ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024 JADWAL KAMPANYE KPU KEPRI AMSAKAR LI CLAUDIA