Satlantas dan Instansi Terkait Himbau Bengkel dan SPBU Tidak Jual Knalpot Racing

Razia Knalpot Racing di Karimun
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Jajaran Satlantas di Polres Karimun beserta instansi terkait lainnya, pada Rabu (29/5/2019) melaksanakan sosialisasi serta himbauan terhadap bengkel dan SPBU. Dimana agar kendaraan roda dua khususnya tidak memodif, mengisi BBM dan menjual knalpot yang tidak sesuai standart knalpot racing.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy SH, SIK menjelaskan bahwa, dengan terlaksananya kegiatan Himbauan, Perizinan bengkel dan Penertiban Knalpot Racing di Toko atau bengkel di wilayah Kecamatan Meral Kabupaten, dapat meminimalisir knalpot yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban.

“ Dengan terlaksananya pemasangan surat himbauan tentang penertiban knalpot racing di toko atau bengkel perlengkapan motor dan POM bensin, Pertamini terciptanya kenyamanan dan kelancaran dalam berlalu lintas di wilayah Hukum Polres Karimun,” ujar Perwira Asal Aceh tersebut.

Pada pelaksanaan tersebut, turut serta melibatkan Personil dari instansi lainnya sebanyak 16 Personil, seperti Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan serta Dinas Perdagangan.

Kegiatan yang alam rutin dilaksanakannya tersebut guna menekan kebisingan serta gangguan kenyamanan selama Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.(*)

Kiriman : Aziz Maulana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG