WartaKepri.co.id, Karimun – Puluhan jurnalis maupun pewarta yang tergabung dalam Gerakan Aksi Solidaritas (GAS), pada Kamis (26/9/2019) menggelar aksi unjuk rasa mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian terhadap beberapa pewarta yang melakukan liputan menolak UU KPK beserta RUU KUHP di beberapa daerah di Indonesia.
Dengan membawa spanduk, poster dan juga selebaran, para pewarta karimun melakukan long march dari morning bakery menuju Mapolres karimun dengan jarak satu kilometer , dilanjutkan dengan orasi selama dua jam dengan pengawalan dari Polres karimun.
Disela-sela menyampaikan maksud dan tujuan, dalam orasinya salah satu orator, yang juga sekaligus sebagai ketua jurnalis karimun, Ilham menyampaikan bahwa fungsi pewarta sendiri adalah menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, jadi ketika wartawan ditindas dan di intimidasi, kami seluruh wartawan Indonesia akan bergerak sekaligus melawan segala macam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Kami tidak terima, wartawan bukan untuk ditindas, dimana hari ini kami berduka, rekan-rekan kami yang berjuang meliput dilapangan ternyata di intimidasi sekaligus di intervensi,” ujar pria yang hobi hiking tersebut.
Lanjutnya, dengan semangat membara menggunakan pengeras suara, Ilham juga mengatakan bahwa pars sendiri adalah pilar ke empat dari demokrasi Indonesia.
“Pers ini bekerja Dibawah undang-undang, ada undang-undang yang mengatur, jadi jangan semena-mena kepada pers, jangan intimidasi pers, pers menyuarakan hak publik, itu hak publik, jadi mereka bekerja bukan untuk di intimidasi,” pintanya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kabag Sumda Polres karimun, kompol Suhaili menjelaskan bahwa kejadian kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian adalah tidak disengaja ditengah kerumunan massa.
“Mungkin ditengah situasi yang runyam, dan kekacauan itu ditambah lagi anggota yang masih muda-Muda sekaligus terbawa emosi, silaf dan lain sebagainya, sementara itu tidak mengetahui kalau itu media pers oleh karena itu kiranya dimaklumi,” ujarnya.
Ungkap Suhaili, maling saja yang sudah salah tetap kita lindungi, apalagi rekan-rekan media pers yang meliput berita, tidak mungkin kita lakukan arogansi.
Setelah melakukan penandatangan petisi menolak kekerasan terhadap jurnalis, yang turut serta di lakukan oleh Kabag Sumda, para pewarta peserta unjuk rasa membubarkan diri masing-masing dengan aman, tertib dan lancar.
AMA






























